Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Toba. Dimediasi Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, sengeketa lahan perkampungan antara Keturunan Raja Urang Pardosi dengan Keturunan Raja Nauli Mangan Sirait di Desa Parik, Kecamatan Uluan, berakhir dengan damai.
"Perwakilan Keturunan Raja Urang Pardosi dan Raja Nauli Mangan Sirait bersepakat untuk melakukan perjanjian perdamaian dan menandatangani beberapa butir butir kesepakatan perjanjian perdamian bersama," ujar
AKBP Taufiq, Jumat(16/12/2022), di Mapolres Toba di Narumonda.
Ia mengatakan, adapun poin-poin kesepakatan, yakni:
Juru bicara Keturunan Raja Urang Pardosi, Jhonson Pardosi menyampaikan terima kasih atas upaya dan langkah dalam penyelesaian sengketa yang digagas Kapolres Toba.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres yang dengan humanisnya tetap berupaya melakukan pendekatan dan hubungan komunikasi dengan kami sebagai warga naungannya hingga tercapainya hasil kesepakatan damai," katanya.