Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengimbau pengguna jalan dengan kendaraan roda enam ke atas tidak melintasi ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Pasalnya saat ini kondisi jalan rusak parah dan sedang dalam perbaikan.
"Imbauan ini berlaku sejak 15 Desember 2022 hingga 05 Januari 2023," ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas Polres Tapsel AKP Sofyan Husni Nasution, Jumat (16/12/2022).
Dengan demikian jalan ini hanya berlaku bagi kenderaan kecil saja alias roda empat kebawah. Itupun harus ekstra hati-hati karena jalan tersebut dalam kondisi rusak parah saat ini.
Menurutnya, untuk sementara kendaraan roda 6 ke atas baik dari arah Sipirok - Tarutung maupun sebaliknya dilakukan pengalihan dari jalur lain.
"Perbaikan jalan khusus di patahan badan jalan di Batu Jomba ini dilakukan BBPJN Sumut PPK 2.2 bekerjasama dengan PU Kabupaten Tapanuli Selatan," cetusnya.
Dia menjelaskan, selama masa perbaikan jalan cukup parah itu Sat Lantas - Dinas Perhubungan akan membantu dengan cara mengatur lalu lintas selama 24 jam selama proses perbaikan. Hal ini tidak hanya tidak hanya menghindari kemacetan tapi juga dalam memastikan perjalan jelang tahun baru berjalan lancar.
"Penjagaan arus lalulintas oleh petugas penting dilakukan tidak hanya selama perkejaan tapi juga menjaga arus lalulintas dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)," katanya.