Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, kembali menggrebek rumah warga yang menyediakan narkoba di kawasan pesisir Belawan, tepatnya di Jalan Belanak Pajak Baru, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sabtu (17/12/22) sore.
Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dua pria dan seorang wanita. Dari ketiganya polisi menyita barang bukti tiga buah abong, empat buah mancis dan 1 plastik klip sisa sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, mengatakan, dua pria yakni WP dan P, serta seorang wanita inisial M. Seorang diduga kuat sebagai pengedar sabu, sedang dua lainnya pemakai.
Herison Manullang mengatakan, penggerebekan dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba, khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sesuai hasil tes urine, WP dan P dinyatakan positif amphetmine, sedangkan M negatif.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, para tersangka ditahan di sel Polres Pelabuhan Belawan.