Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan menerima 28 laporan. Laporan yang diterima hingga 20 Desember tersebut terdiri dari laporan tender, non tender dan kemitraan.
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, mengatakan, dari total 28 laporan yang masuk ke KPPU hingga 20 Desember 2022, sebanyak 22 laporan terkait tender. "Kekudian tiga laporan terkait non tender dan tiga laporan lagi terkait pengawasan kemitraan," katanya, Kamis (22/12/2022).
Ridho merinci, untuk laporan non tender antara lain laporan terkait produksi dan pemasaran minyak goreng oleh PT Jampalan Baru dan PT Sintong Abadi di Kabupaten Asahan, Sumut. Kemudian laporan terkait Penetapan Tarif Tiket Ferry Penumpang Batam-Singapura (Pulang Pergi).
Sedangkan untuk laporan kemitraan antara lain kemitraan antara Koperasi Abhinaya Satya Parahita dengan Driver Taxi Online Maxim Khusus Bandara Kualanamu, kemitraan antara Aplikator Maxim, Shoppee Food, Grab, Indriver dan Gojek dengan Driver di Sumut serta kemitraan antara PT Incasi Raya dan Koperasi Serba Usaha Cipta Mandiri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
"Laporan masuk ke KPPU Kanwil I didominasi dari Sumut sebesar 61%, kemudian Aceh sebesar 14% dan Sumbar sebesar 14%," jelasnya.
Dari 28 laporan, kata Ridho, 78% laporan masih didominasi dengan persekongkolan tender. Sebagian besar laporan tender yang masuk ke Kanwil I dengan nilai kecil atau kurang lebih Rp2,5 miliar hingga Rp5 miliar.
Sementara itu, di sisi lain, KPPU Kanwil I, sedang mencermati kasus tender Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues (P.035.11) (Segmen 3) (MYC) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020-2022 Dan ini masih masuk tahap pemberkasan.
Ada juga beberapa kasus yang masuk tahap penyelidikan diantaranya terkait Tender Peningkatan Jalan SP. Tiga Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang (P031) (MYC) Pada Satker Dinas PekerjaanUmum dan Penataan Ruang Provinsi Aceh Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020-2022. Tender Peningkatan Jalan Sinabang-Sibigo (P.056.11) (MYC) pada Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2020-2022 dan lainnya.
"Sedangkan untuk kasus minyak goreng sudah masuk ke Pemeriksaan Lanjutan Sidang Majelis Perkara No. 15/KPPU-I/2022. Dalam kasus tersebut, sebanyak 27 para pelaku usaha produsen minyak goreng nasional dimana 5 (lima) diantaranya berasal dari Sumut," terang Ridho.
Di samping melakukan pengawasan, KPPU juga memberikan sanksi berupa denda kepada pihak yang terbukti melakukan kartel. Jumlah denda yang tercatat di KPPU Kanwil I hingga 20 Desember 2022 berkisar Rp 1,043 triliun. Untuk jumlah denda yang sudah dibayar Rp 701,276 miliar dan yang belum dibayar hingga 20 Desember 2022 senilai Rp 342,336 miliar. Sedangkan jumlah denda dibayar 1 Januari 2022 20 Desember 2022 mencapai Rp 109,962 miliar.