Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Guna memperlancar arus mudik dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) membuka dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada 23 Desember. Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Hutama Marga Waskita, Ergy Pramadipta dalam rilisnya kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (22/12/2022).
Dua ruas tol yang dapat digunakan sampai 8 Januari 2023 itu adalah ruas tol Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 20,4 km dan gerbang tol Dolok Merawan-Sinaksak sepanjang 15,6 km.
"Progres konstruksi pada kedua ruas tol tersebut belum sepenuhnya selesai. Rute seksi 1 dan seksi 2 Tebing Tinggi - Indrapura progress konstruksi sudah mencapai 96,74 persen. Dan Rute Seksi 3 dan Seksi 4, Serbelawan (Dolok Merawan) – Sinaksak progress konstruksi sudah mencapai 88,10 persen," kata Sekretaris Perusahaan PT Hutama Marga Waskita, Ergy Pramadipta.
"Namun untuk mendukung kelancaran mobilititas darat selama Nataru, PT Hamawas sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) membuka fungsional dua ruas tol tersebut," tambah Ergy.
Ergy mengatakan, berdasarkan hasil rapat monitoring dan evaluasi bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kedua ruas jalan tol tersebut hanya akan difungsional pada Jumat, 23 Desember 2022 sampai dengan Minggu, 8 Januari 2023.
Selain itu kedua ruas tol hanya bisa digunakan pada saat pagi hingga sore hari dengan pertimbangan keamanan bagi pengendara. Ruas tol hanya dibuka satu arah dengan memperhatikan situasi dan kondisi kepadatan arus kendaraan yang melintas di jalan nasional.
"Kendaraan yang bisa melintas khusus untuk kendaraan penumpang golongan I (non bus) dengan jam operasional pada pagi hari pukul 08.00 WIB sampai 17.30 WIB. Pengguna jalan dapat melewati kedua ruas jalan tol tersebut secara gratis dengan rekayasa lalu lintas mempertimbangkan kepadatan di jalan nasional," tutur Ergy.
Sementara itu Project Manager DSU Divisi Sipil Umum Hutama Karya, Gita Priambada, saat dihubungi mengatakan, kondisi di kedua ruas tersebut masih terdapat beberapa titik pekerjaan konstruksi jembatan dan perkerasan jalan.
"Mengingat kedua ruas tol tersebut masih belum sepenuhnya selesai, pihaknya meminta agar pengguna jalan memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan yang sudah ditentukan di ruas tol yakni 40 km per jam, dan pada area pekerjaan jembatan dihimbau untuk menurunkan kecepatan 5 km per jam," ungkapnya.
Hamawas bersama dengan Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres setempat juga membentuk posko pelayanan agar dapat melayani dan memastikan keamanan pengguna jalan selama melintas. "Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan rambu-rambu yang tersedia," harapnya.