Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PTPN III (Persero) menyalurkan dana total Rp 3,5 miliar kepada 27 UMK mitra binaan lanjutan BUMN perkebunan itu dalam suatu acara di Aula Sawit Kantor Direksi PTPN III (Persero) Operasional Medan, Senin (26/12/2022).
Adapun kegiatan penyaluran program pendanaan UMK tersebut untuk periode semester II Tahun 2022.
Kepala Biro Sekretariat Ibnu Faisal menyampaikan bahwa pada semester II 2022 ini sebanyak Rp 3,5 miliar disalurkan kepada 27 UMK binaan lanjutan.
Manajemen PTPN III dalam siaran persnya, Senin (26/12/2022) menjelaskan, semua penerima bantuan merupakan mitra binaan PTPN III yang memiliki predikat “baik” dan selalu melakukan pembayaran tepat waktu sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Pada semester I tahun ini kami menyalurkan Rp 3,5 miliar pendanaan kepada 27 mitra binaan yang status pembayaran cicilannya lancar,” ujar Ibnu Faisal.
Lebih jauh dijelaskan, setiap tahapan proses Program Pendanaan UMK ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan, mulai dari penerimaan proposal, survei lokasi, penetapan calon sampai dengan terlaksananya acara ini.
Kepada penerima bantuan tidak diperkenankan memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas atau karyawan PTPN III.
Hal ini merupakan pelanggaran berat di PTPN III yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai wujud implementasi terhadap pencegahan tindakan suap di lingkungan kerja.
SEVP Bussiness Support Tengku Rinel dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, pinjaman dari Program Pendanaan UMK ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan digunakan sesuai peruntukannya.
"Kami yakin Bapak dan Ibu sekalian akan terus mengembangkan usahanya menjadi usaha menengah bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menjadi usaha maju,” imbuhnya.