Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Penggunaan dana anggaran APBD tahun 2022 di Pemkab Dairi diduga tidak jelas dan transparan. Pasalnya, saat dikonfirmasi terkait data penggunaan anggaran, pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dairi menyatakan kalau mereka sedang sibuk.
"Mohon maaf kami infokan bahwa saat ini hari-hari sibuk semua SKPD mengajukan SPP/SPM untuk pencairan dana," kata Kepala BKAD Dairi, Dekman Sitopu saat dikonfirmasi melalui Whatsapp nya, Selasa (27/12/2022).
Begitu juga saat ditanya kendala terkait penyerapan anggaran, Dekman malah menyarankan agar ditanyakan langsung kepada SKPD bersangkutan.
"Tanyakan saja langsung kepada SKPD bersangkutan apakah ada kendala dalam penggunaan dan pengajuan anggaran dimaksud," sebutnya.
Padahal Pemkab Dairi beberapa waktu lalu tepatnya, Selasa (20/12/2022) mendapat penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam ajang anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 di Kantor Gubernur Sumut.
Penghargaan yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara itu kepada Pemerintah Kabupaten Dairi sebagai badan pelayan publik 'informatif' kategori kabupaten/kota.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi bersama Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, Dr Abd Haris disaksikan KI Pusat, Samrotunnajah Ismail.