Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Ribuan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan di bawah naungan Primkop Upaya Karya TKBM Pelabuhan Belawan menggelar aksi damai di lapangan PJKA menuntut penolakan pencabutan SK Bersama dua dirjen dan satu deputi terkait penataan koperasi, Selasa (27/12/2022).
Aksi damai ribuan buruh TKBM Pelabuhan Belawan itu sebagai upaya perlawanan terhadap rencana pemerintah atas pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan akan berlaku sebelum akhir tahun ini.
"Kita gelar aksi damai ini sebagai bentuk penolakan kita atas rencana pemerintah mencabut SKB 2 Dirjen 1 Deputi yang merupakan landasan buruh TKBM untuk bekerja di Pelabuhan Belawan," ujar Wakil Sekretaris Primkop Upaya Karya TKBM Pelabuhan Belawan, Ardin Silalahi.
Dikatakan Ardin, Koperasi Upaya Karya TKBM Pelabuhan Belawan kini telah diobok-obok. "Kita tidak mau dikotak-kotak, kita solid berjuang untuk TKBM," ujar Ardin.
Dikatakan Ardin, apabila pemerintah tetap melakukan pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi, mereka melakukan aksi lanjutan untuk turun ke jalan dan mogok nasional di Pelabuhan Belawan.
SKB itu sebelumnya ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja serta Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM.