Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Sehubungan dengan perayaan malam Tahun Baru, Polsek Bahorok, Kabupaten Langkat mengimbau masyarakat di kawasan Wisata Bukit Lawang dan sekitarnya supaya tidak menyalakan petasan yang bisa mengganggu ketentraman masyarakat.
"Imbauan itu sudah dilakukan personel Polsek, Koramil dan Pol PP di Kecamatan Bahorok pada Sabtu 31 Desember 2022 siang," kata Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno melalui pesan singkat WatsApp-nya diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu.
Imbauan sosialisasi itu berdasarkan UU No 2 tahun 2002 tentang POLRI, Surat Telegram Kapolres Langkat No : STR / 299 / XII / OPS.1.1. / 2022, tanggal 15 Desember 2022 tentang Jukrah untuk menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang OPS Lilin Toba 2022, Surat Telegram Kapolres Langkat No : STR / 300 / XII / OPS.2. / 2022, tanggal 16 Desember 2022 tentang Jukrah antisipasi serangan fisik terhadap anggota Polri serta Mako Polres dan Polsek di wilkum Polres Langkat jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Personel gabungan di Bahorok yang memberikan sosialisasi imbauan kepada warga Bahorok terdiri dari Aipda D Simbolon, Bripka M Bukit, Briptu Piher Sitepu, Sertu Muis Gunawan, Serda Mohoni, Indra Bayu Sitepu (Dishub), Pelik (salpol pp) dan Depa Sbr (Pramuka)