Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Sepanjang tahun 2022 Polres Asahan tangani sejumlah kasus. Namun ada 10 kasus tindak pidana kejahatan dinyatakan yang menonjol.
Kapolres Asahan, AKBP Romam Smaradhana Elhaj dalam konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres, Kamis (30/12/2022), mengungkap 10 kasus menonjol tersebut.
Menurut Kapolres Asahan, ke-10 kasus menonjol itu adalah kasus penganiayaan dengan modus penyiraman air keras, pekerja migran Indonesia, curanmor, curat, penyalahgunaan BBM subsidi, penyebaran berita atau informasi bohong, geng motor, kekerasan, kasus perjudian dan narkoba.
“Banyak kasus lain yang telah kita tangani, namun 10 kasus ini yang sangat menonjol selama tahun 2022,” ungkap Kapolres Asahan
Kapolres didampingi Wakil Bupati Asahan, Taufik ZA Siregar, Dandim 0208, Letkol Inf Franky Susanto, perwakilan Dan Lanal TBA, perwakilan BNNK, PWI Asahan, mengatakan, dalam tahun 2022 jumlah tindak pidana (JTP) satreskrim mengalami peningkatan menjadi 1.816 dari tahun 2021 sebanyak 1.515 kasus. Artinya naik 301 kasus atau 19,86 %.
Begitu juga penyelesaian tindak pidana juga mengalami peningkatan. Tahun 2021 sebanyak 1.266, tahun 2022 1.500 kasus. Artinya ada kenaikan penyelesaian 232 kasus.
Kemudian, JTP narkoba pada tahun 2022 sebanyak 186, tahun 2021 sebanyak 217. Artinya terjadi penurunan 31 kasus.
“Ke depan kami berharap dukungan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan kasus kejahatan di Asahan. Dan kami secara kontinue akan meningkatkan kamtibmas serta kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Asahan,” ungkap Kapolres.
Wakil Bupati Asahan mengapresiasi kinerja Polres dalam menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kabupaten Asahan. Pihaknya akan mendukung penuh Polres dalam menangani tindak pidana yang terjadi di sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.