Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, dr Pasalmen Saragih membantah kabar pemecatan terhadap salah seorang dokter spesialis anak di RS yang dipimpinnya sebagaimana marak diberitakan media.
"Pihak RSUD Sidikalang tidak pernah melakukan pemecatan terhadap dr A Tarmizi Rangkuti SpA," kata Pasalmen, Sabtu (7/1/2023).
Dijelaskannya, pihaknya tidak melakukan pemecatan. Namun, sesuai dengan kontrak, masa kerja dokter spesialis anak, Tarmizi memang sudah berakhir per tanggal 31 Desember 2022.
"Jadi, semua pihak harus bisa membedakan kata dipecat dengan kata tidak diperpanjang kontrak, agar suasana lebih adem," ujarnya.
Menurut dr Pasalmen, sesuai kontrak, dr Tarmizi masa kerjanya sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Itu artinya setelah 31 Desember 2022 sudah tidak ada ikatan kerja dengan dokter bersangkutan.
"Tidak ada masalah lain dengan dokter Tarmizi. Sebelumnya sudah ada arahan dari pimpinan." ujarnya.
Diungkapkan dr Pesalmen, usai berakhir masa kerja, dokter Tarmizi tidak pernah memberitahu bila ingin memperpanjang kontrak atau melakukan silaturahmi kepada pimpinan tentang kontrak kerjanya, apakah dilanjut atau tidak.
"Dokter yang bersangkutan tidak pernah membicarakan akan memperpanjang kontrak atau tidak," sebutnya.
Untuk perpanjangan kontrak kerja dokter spesialis, dokter umum atau tenaga kesehatan atau nonkesehatan tidak ada kewajiban dari Dirut RSUD Sidikalang untuk langsung melakukan perpanjangan kontrak. Hal ini bukan hanya di RSUD Sidikalang, di rumah sakit lainnya juga begitu aturannya.
"Saya kira wajar saja jika dokter yang kontrak/kemitraan tidak memperpanjang kontrak sesuai dengan kondisi tentunya," terangnya.
Terkait pelayanan untuk spesialis anak di RSUD Sidikalang , diungkapkan Pesalmen, tidak ada masalah, karena masih ada dr Elisabeth SpA yang berstatus ASN.
Kata dr Pasalmen, sampai sekarang belum ada komplain dari dr Elisabeth terkait kesanggupannya sendiri sebagai dokter anak di RSUD Sidikalang.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa pihaknya siap mencari pengganti dokter spesialis anak yang lain, sembari menunggu dokter spesialis anak berstatus PNS yang akan segera selesai pendidikannya.
"Kami akan segera mencari pengganti untuk dokter spesialis anak yang lain," ungkap dr Pasalmen.
"RSUD Sidikalang juga sangat berterima kasih kepada dr A Tarmizi sudah membantu pelayanan anak selama bertugas," lanjut dr Pasalmen.