Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan upaya penanganan kesehatan hingga traumatik terhadap anak berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, yang menjadi korban pemerkosa dan hamil 8 bulan.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menjawab wartawan, di rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (09/01/2023). Ia mengungkapkan pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada anak perempuan itu.
Gubernur Edy mengaku miris apa dialami oleh anak malang tersebut. Mantan Pangkostrad itu, meminta kepada pihak kepolisian di Polres Langkat, untuk mengusut kasus pemerkosaan ini dan segera menangkap pelakunya.
"Kita pelajari dulu nanti, sudah pasti yang menghamili pasti salah itu. Dibawa kemanapun urusannya, hukum, mau dia nikahnya, nikah pakai hijab kabul pun. Nanti kita cari siapa yang menikahkan itu, kan dibawah umur itu," sebut Gubernur Edy.
Gubernur Edy menjelaskan bahwa tim dari Pemprov Sumut di kordinir oleh Dinas Sosial Sumut. Tim tersebut, melibatkan Dinas Kesehatan, psikologi hingga penanganan hukum untuk memantau proses hukum kasus anak itu.
"Psikologis, kita sudah hubungi, akan turun itu, dinas sosial juga akan turun itu kesana, dan kadis kesehatan juga akan turun. Bupatinya (Langkat) juga sedang disini dan ini sedang didiskusikan sama Bupati, nanti kita tangani secara maksimal," sebut Gubernur Edy.
Sementara itu, Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, menjelaskan langkah pertama dilakukan pihaknya dengan melakukan kordinasi terhadap masalah anak perempuan itu.
"Aku tidak cerita kronologis lagi bagaimana peristiwa itu terjadi. Kita mengambil langkah bagaimana kita menyelamatkan anak perempuan ini," pria yang akrab disapa dengan Ondim kepada wartawan saat dijumpai di rumah dinas Gubernur Sumut.
Ondim mengungkapkan penanganan terhadap anak usia 12 tahun itu. Baik dari segi kesehatan, traumatik hingga pendidikan selanjutnya. Kini, korban sedang ditampung di rumah Perlindungan anak milik Pemprov Sumut.
"Terkait dengan pendidikan dia, karena ia usia 12 tahun. Kita tindaklanjuti kesehatan, jaminan kesehatan sudah kita kasih. Sudah kita tempatkan perlindungan anak tingkat provinsi," ucap Ondim.
Ondim mengungkapkan pada Selasa (10/01/2023) dirinya akan memimpin rapat kordinasi dengan penanganan keseluruhan terhadap anak usia 12 tahun itu. Dengan melibatkan pihak kepolisian dan stakeholder lainnya.
"Besok saya akan pimpin rapat kordinasi, bagaimana dari segi kesehatan, mengobati traumatis anak itu, kelanjutan sekolah. Semua kita akan lengkapkan," sebut Ondim.
Ondim mengatakan anak usia 12 tahun itu, merupakan warga Kabupaten Langkat. Ia mendapatkan informasi masih sekolah SMP kelas 1. Karena, hamil korban harus menghentikan sekolahnya sementara ini.
"Statusnya, saya dapat informasi masih sekolah. Saya berharap dia tetap lanjutkan sekolah," kata Ondim.
Ondim mengaku mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat bertemu dengan korban di Kota Binjai, Jumat (08/01/2023) lalu.
"Kita dampingi juga ibu menteri, warga Langkat. Tinggal di Perkebunan, tahu sendiri. Sebagai warga tidak terpantau, tempat tinggalnya di kebun, yang penting kita lakukan terbaik," jelas Ondim.
Ondim mengatakan berdasarkan informasi penyidikan kasus dialami anak usia 12 tahun itu. Pelaku diduga masih ada hubungan dengan pelaku. Namun begitu, ia meminta Polres Langkat mengusut tuntas kasus ini.
"Masalah hukumnya kita serahkan kepada Polres. Ini ada kaitannya saudara dan keluarga dengan si laki-laki (pelaku) masuk ke ranah situ," ucap Ondim.