Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Provinsi Sumatera Utara berhasil menuntaskan 72 segmen penyelesaian Tapal Batas antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota sepanjang tahun 2020-2022.
Ketua Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumut Tahun 2022, Afifi Lubis, mengatakan dengan tuntasnya 72 segmen tersebut, maka Provinsi Sumut kini bebas dari masalah tapal batas.
"Ini satu prestasi yang membanggakan, dan salah satu provinsi yang telah menyelesaikan seluruh tapal batasnya, baik antar provinsi yang berbatasan maupun seluruh kabupaten/kota dalam provinsi Sumut," ujar Afifi Lubis kepada wartawan di Medan, Senin (09/01/2023).
Lebih lanjut, mantan Pj Sekdaprov Sumut itu mengatakan 72 segmen tapal batas ini terdiri dari 17 segmen tapal batas antarprovinsi, yaitu 4 segmen antara Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Padanglawas, Padanglawas Utara dan Mandailing Natal, 9 segmen antara Provinsi Aceh dengan Tapanuli Tengah, Karo, Kabupaten Langkat, Dairi dan Pakpak Bharat.
Sedangkan tapal batas antarkabupaten/kota di Sumut sebanyak 56 segmen, yaitu tapal batas antara Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang, Deli Serdang-Serdang Bedagai, Serdang Bedagai-Batu Bara, Serdang Bedagai-Tebing Tinggi dan Sibolga-Tapanuli Tengah.
"Tapal batas ini bermasalah sejak sejak adanya wilayah itu hingga tahun 2020," ujar Afifi Lubis, Pejabat Pengawas Urusan Pemeritahan Daerah Ahli Utama Pemprov Sumut itu didampingi Kabag Pemerintahan Biro Pemerintah dan Otda Setdaprov Sumut, Ervan Gani Siahaan dan Ngadimin.
Afifi Lubis menegaskan, bahwa kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi mengawali masa tugasnya sudah memfokuskan penyelesaian tapal batas ini dengan semangan NKRI.
Kebijakan yang diambil Edy Rahmayadi antara lain, melakukan pendataan dengan pendekatan persuasif dengan membangun komunikasi dan peninjauan langsung secara bersama dengan pihak pihak yang bersengketa.
Gubernur menjelaskan pertimbangan utama pentingnya penyelesain tapal batas ini berdampak multiefek, baik dari aspek administrasi kewilayahan, politik, ekonomi, dan lajn sebagainya.
"Masalah tapal batas selama ini sudah dibahas dalam Tim Penanganan Konflik baik di Tingkat Provinsi maupun Pusat dan ini sangat potensial menimbulkan konflik horizontal," ujar Afifi Lubis.
Menurut Afifi Lubis, semangat NKRI dan semangat Sumut Bersatu dan Bermartabat menjadi kiat dalam mempercepat penyelesaian tapal batas ini. Atas dasar penyelesaian ini, Menteri Dalam Negeri memberi apresiasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan kiat penyelesaian tapal batas ini menjadi referensi nasional untuk penyelesaian tapal batas pada provinsi lainnya.