Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Plt Bupati Langkat, Syah Afandin perihatin atas terjadinya kasus seksual yang menimpah anak di bawah umur, yakni hamil 8 bulan yang sempat viral di medsos.
"Atas kasus ini saya lihat penanganan yang sudah dilakukan baik oleh PPKB dan PPA, Polres Langkat dan instansi terkait lainnya. Langkah-langkah guna penanganan terhadap korban sudah baik dan benar, terkait kesehatanya dan usia kandungan yang memang perlu membutuhkan perhatian khusus karena di usianya yang masih belia," kata Plt Bupati Langkat, Syah Afandin saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam penanganan kasus anak sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2014, Selasa (10/1/2023).
Syah Afandin yakin tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Langkat yang sudah dilakukan bersama instansi terkait akan memberikan dampak positif ke depannya pada penanganan kasus anak.
"Ini adalah suatu musibah, perlu dilakukan penanganan yang khusus dan koordinasi yang baik. Mudah mudahan bisa di selesaikan dengan baik dan benar," katanya lagi.