Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kasus kematian bayi dalam kandungan akibat lambannya penanganan medis di RSUD Sidikalang menjadi pembicaraan hangat masyarakat Dairi.
Terungkap bahwa saat pasien mau melahirkan dengan kondisi pecah ketuban membutuhkan segera pertolongan medis, dokter spesialis kandungan atau Obgyn, dr SS kabarnya malah sedang mengikuti rapat dengar Pendapat (RDP) di DPRD Dairi, Senin (9/1/2023).
Padahal rapat yang berlangsung pada pukul 10.00-12.00 WIB itu hanya membahas permasalahan tentang kontrak kerja dokter spesialis anak, dr Tarmizi Rangkuti SpA oleh pihak RSUD Sidikalang.
Akibat terlambatnya pertolongan medis, pasangan suami istri, Mayahtra Simanjorang dan Rahmadayati br Ujung warga Desa Lae Pinang, Kecamatan Sidikalang inj harus kehilangan bayinya saat dilakukan operasi caesar.
Kehadiran dr SS dalam RDP tersebut dibenarkan anggota Komisi III DPRD Dairi dari PKB, Alfriyansah Ujung. Disebutkannya, dirinya melihat langsung kehadiran dr SS.
"Saya melihat langsung dr SS hadir dalam rapat itu," kata Alfriyansah saat dikonfirmasi melalu telepon selulernya, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut disampaikannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dirinya meminta kepada pihak RSUD Sidikalang untuk lebih meningkatkan pelayanan.
"Saat ini pelayanan di RSUD Sidikalang sangat mengecewakan, untuk itu harus segera dibenahi," ucapnya.
BACA JUGA: Lambat Ditangani, Bayi Meninggal Dalam Kandungan saat Operasi di RSUD Sidikalang
Ketua DPC PKB Dairi ini juga menyarankan kepada pihak RSUD Sidikalang untuk menambah dokter spesialis khususnya spesialis Obgyn. Karena sekarang ini hanya ada satu orang dokter spesialis Obgyn.
"Satu orang dokter spesialis Obgyn tidak akan mampu melayani banyak pasien. Jadi harus ditambah lagi," ujarnya.
Untuk pelayanan terhadap pasien, anggota DPRD yang juga Ketua DPD KNPI Dairi ini, meminta agar ada koordinasi yang baik antara dokter dan perawat. Kalau bisa dokter langsung turun tangan mengecek pasien dan jangan hanya menunggu laporan dari perawat untuk melakukan tindakan medis.
"Dari keterangan para perawat mereka tidak bisa melakukan tindakan medis kepada pasien sebelum ada perintah dari dokter," ucapnya.
Sementara itu, Dirut RSUD Sidikalang, dr Pasalmen Saragih membenarkan kehadiran dr SS dalam rapat di DPRD Dairi.
Menurutnya, tidak ada surat perintah tugas dari pihak RSUD Sidikalang kepada dr SS untuk mengikuti rapat waktu itu.
"dr SS meninggalkan tugas tanpa seizin pimpinan. Padahal perawat kita sudah menghubunginya lewat telepon untuk melakukan penanganan medis terhadap pasien," ucapnya.
Terkait kasus kematian bayi dalam kandungan, dr Pasalmen Saragih menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit medik dari komite medik.
Sementara itu, beredar foto kehadiran dr SS di RDP DPRD Dairi mengenakan pakaian motiv kotak-kotak.
medanbisnisdaily.com belum mendapat konfirmasi kepada dr SS terkait kasus meninggalnya bayi dalam kandungan itu, termasuk soal kehadirannya dalam RDP di DPRD Dairi di hari pasien segera membutuhkan pertolongan.
BACA JUGA: Batal Diberhentikan, dr Tarmizi Rangkuti SpA Kembali Bekerja di RSUD Sidikalang