Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Kondisi Pemkab Sergai mulai menghangat. Pasalnya, beberapa SKPD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga melakukan penyelewengan anggaran.
Laporan tersebut disampaikan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Front Komunitas Indonesia Satu Kabupaten Serdang Bedagai (FKI 1 Sergai) ke lembaga anti rasuah tersebut pada 5 Januari 2023 lalu.
Melalui surat balasannya, terlihat KPK memberikan apresiasi kepada ormas FKI 1 Sergai atas peran aktif yang turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di Kabupaten Sergai yang untuk kemudian akan ditindaklanjuti.
Ketua FKI 1 Sergai, M Nur Bawean saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023), di Sei Rampah membenarkan balasan surat KPK RI terkait laporan FKI 1 Sergai beberapa waktu lalu.
Hanya saja, M Nur belum mau merinci saat ditanyakan SKPD mana yang dilaporkannya dan terkait penggunaan mata anggaran yang mana.
”Yang pasti ada beberapa SKPD lah, belum pas kalau saya sampaikan SKPD nya sekarang,” ujarnya masih menyembunyikan SKPD yang telah dilaporkan.
Menurut M Nur, pada saat melaporkan sejumlah SKPD, FKI 1 turut menyertakan bukti-bukti dugaan penyelewengan penggunaan anggaran oleh SKPD yang dilaporkannya tersebut.
Ia menegaskan, tidak ada maksud apa-apa terkait laporan yang disampaikannya ke KPK RI. Tujuannya hanya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN terutama korupsi.
”Jangan sampai pemimpin yang punya niat sungguh-sungguh membangun daerah ini, menjadi tercoreng citranya,” tandas M Nur sambil memperlihatkan surat balasan dari lembaga anti rasuah KPK RI.