Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com Nias Barat. Anggota DPRD Nias Barat, Emanuel Daeli angkat bicara mengenai gaduh atau ramainya pembicaraan mengenai pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Lologolu, Nias Barat pasca postingan Wakil Bupati Era Era Hia di media sosial usai meninjau pembangunan RSP Lologolu tersebut, Rabu (11/01/2023).
Emanuel Daeli melalui sambungan telepon kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (14/01/2023), mengatakan, pembangunan RSP di Lologolu masih dalam proses, sehingga belum bisa diganggu apalagi dipolemikkan. Menurutnya, yang berhak dan bertanggung jawab penuh RSP itu selama dalam pross pembangunan adalah PPK yang dibantu konsultan pengawas.
"Tidak bisa kalau kasat mata, karena itu subjektif, yang berhak menentukan itu tenaga ahli, bidang teknis, ada tim ada konsultan pengawas,
yang membantu PPK tadi dalam membantu pekerjaannya yang meyakinkan PPK," kata Emanuel Daeli.
Menurut Ketua BPMJ BNKP Teladan Medan ini, dalam proses pembangunan sebuah proyek tentu melalui sejumlah proses panjang, dimulai dari perencanaan, pelelangan dan pelaksanaan. Dalam pelaksanaan selalu ada jaminan pelaksanaan yang membuat PPK yakin kepada pihak rekanan bahwa pekerjaan itu wajib dikerjakan atau diselesaikan.
Tentang banyak komentar yang menyebutkan pembangunan RSP Lologolu bisa saja gagal atau akan bermasalah hukum, Emanuel Daeli meyakini dan percaya bahwa pembangunan tersebut pasti akan selesai dan untuk masalah hukum wajib menunggu selesai pembangunan dan pemeriksaan BPK apakah ada temuan.
"Jangan kita menghukum orang, dia masih kerja, bisa saja kontraktor datangkan pekerja rame-rame pekerja dengan peralatan canggih, jadi jangan tendensius kita mencari kesalahan orang. Kita tunggu dulu, biarlah mereka bekerja, tugas kita mencari solusi, bagaimana kita memberikan saran-saran. Jangan kita memperkeruh, supaya mereka pusing, karena pekerjaan itu tidak ada yang sulit. Material disediakan, pekerja ditambah jumlahnya pasti selesai cepat. Contohnya baja ringan atap, bisa selesai sehari, jangan terburuk buru dulu menilai, karena itu masih dikerjakan," tandas Emanuel Daeli
Emanuel juga menyayangkan kalau Bupati diseret dan dibawa-bawa ke dalam permasalahan padahal pembangunan masih belum selesai. Ia menegaskan secara hukum tidak ada hubungan bupati dalam pelaksanaan teknis.
"Jangan ada asumsi, gagal proyek lalu gagal bupati, Tidak ada kaitan bupati. Secara hukum tidak ada hubungan bupati di situ, yang gagal PPK," papar Emanuel Daeli
Sebelumnya, Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia melalui akun facebooknya menyampaikan sejumlah hal di lapangan yang banyak tidak sesuai. Namun temuan itu dibantah sejumlah warga, tokoh pemuda Lologolu dan penghibah tanah/lahan.
Era Era Hia menuliskan bahwa pekerja lokal hanya 40%, gaji pekerja belum dibayarkan. Jun Forisman yang merupakan pemuda Desa Lologolu, menyayangkan, Era Era Hia sebagai wakil bupati tidak berbicara berdasarkan data dan fakta, malah berbicara seolah menebarkan gosip.