Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Proyek pembangunan optimalisasi IPAL di Jalan Pdt Leman, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba yang hingga saat ini belum tuntas ternyata dikerjakan oleh CV Nayla Santika, apakah dikenakan pinalti oleh pejabat teknis tak satupun mengetahui.
"Kita mau tanya dulu kenapa papan proyek saat ini tidak lagi dipampang tentu ada alasan supaya tidak dibaca oleh warga karena pada papan tersebut jelas tertulis masa kerja selama 180 hari dimulai sejak 30 Juni tahun 2022. Coba kita hitung saat ini apakah sudah terlambat atau tidak? Tentu tidak dapat kita pastikan," ujar Warga Kelurahan Pardede Onan, Ranto Pardede, Sabtu (14/1/2023) di Balige.
Sebagai warga sempat membuat dokumentasi papan proyek jelas tertulis bahwa pelaksana adalah CV Nayla Santika dengan besaran anggaran Rp 4.369.385.000 dan sebagai Konsultan Supervisi adalah CV Gamma '91.
"Sekarang coba datangi pelaksana kegiatan proyek yang ada hanya sebatas tukang. Siapa yang bertanggungjawab atau petugas lapangan sama sekali sulit ditemukan," ucapnya menyebut akibat pelaksanaan proyek banyak masyarakat yang dirugikan termasuk atas kerusakan jalan sehingga pemilik kenderaan yang sering terjebak oleh bekas galian pipa.
Ketua DPC Pospera Kabupaten Toba, Jefry F Siahaan buka suara atas proyek Optimalisasi IPAL yang tak kunjung tuntas di Jalan Pdt Leman Kelurahan Pardede Onan supaya Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menelusuri anggaran yang sudah lebih dari Rp 15 milyar dan saat ini oleh CV Nayla Santika besaran Rp 4.369 miliar juga belum tuntas.
"Melihat bentuk kegiatan dan bentuk pelaksanaan yang tidak beda dengan sebelumnya bahkan pipa-pipa yang sudah tersambung ke rumah tangga masyarakat dan pipa di pinggiran jalan selalu dibongkar tentu menjadi pertanyaan besar," ucapnya.
Diharapkan oleh Ketua DPC Pospera proyek yang mempergunakan sumber dana adalah APBN dan besaran sudah lebih dari Rp 15 milyar tentu APH maupun KPK supaya turun untuk menelusuri.
"Kita tidak anti pembangunan bahkan sangat mendukung optimalisasi IPAL dimaksud tapi bagi rekanan jangan main-main uang tersebut adalah uang negara yang tentu harus dipertanggungjawabkan oleh rekanan dan pejabat tekhnis termasuk PPK dan Pengawas Lapangan," katanya.
Plt Kepala Dinas PUPR Toba, Sofyan Sitorus mengakui banyak laporan warga kepadanya atas kerusakan jalan yang muncul oleh galian pipa proyek dan sudah disampaikan melalui surat kepada pelaksana proyek.
"Untuk pinalti atau tidak bukan ranah kami namun kerusakan jalan yang timbul karena galian sudah disampaikan melalui surat dan saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan," katanya juga menyebut akan tetap menyurati pemilik proyek hingga mendapat perbaikan.