Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Sebanyak 111 tukang palak yang bertindak ala premanisme dan pelaku pungutan liar yang meresahkan sopir diamankan aparat Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Hamparan Perak, Labuhan Deli, Belawan, persipangangan Jalan Marelan Raya, Medan Labuhan, Belawan dan Kawasan Industri Medan.
"Para pelaku diamankan saat beraksi melakukan pemalakan terhadap sopir, mereka diamankan dari wilayah Polsek Medan Labuhan 22 orang, Polsek Medan Belawan 20 orang, Polsek Hamparan Perak 21 orang, dan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan 48 orang," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra, Kasat Narkoba AKP Manullang saat paparan, di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (25/1/2022) sore.
Dikatakan Josua, mengantisipasi pergerakan pungli dan premanisme, Polres Pelabuhan Belawan telah mempersiapkan tim pemburu preman untuk mengejar pelaku kejaran hingga ke lorong atau gang yang sempit.
"Kita juga akan menyiapkan personel menjaga persimpangan dan tim anti preman akan bergerak mobile ke lapangan," katanya.
Ia juga meminta masyarakat mendukung langkah yang dilakukan Polri dalam menghadapi kejahatan dan tawuran. Tanpa dukungan masyarakat diakuinya tidak akan maksimal bertindak. Selain itu tindakan tegas dan terukur akan dilakukan terhadap pelaku kejahatan yang sudah sangat meresahkan.
Mantan Kapolres Samosir itu juga menyebutkan, para pelaku dominan memiliki tato di badan dan sudah ada yang pernah mendapatkan hukuman penjara dengan kasus berbeda.
Para pemalak juga mendapat siraman rohani dari pemuga agama sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga dan berjanji bersama menjaga Kantibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.***