Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siantar. Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar, Senin (30/01/2023), sepakat menggunakan hak hangket. Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani terancam dimakzulkan.
Pengusulan hak angket DPRD Pematang Siantar itu diinisiasi 8 anggota dewan, yakni Mangatas Silalahi, Daud Simanjuntak, Hendra Pardede, Rini Silalahi dan Lulu Purba, kelimanya dari Fraksi Partai Golkar. Kemudian Suandi Apohman Sinaga dan Arief Darmawan Hutabarat dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Suhanto Pakpahan dari Fraksi Hanura.
Ketua Panitia Angket DPRD Pematang Siantar, Suandi Apohman Sinaga, mengatakan, pengusulan hak angket itu didasari keluhan dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi tanpa kejelasan.
Senada dengan Suandi, Wakil Ketua Panitia Angket Daud Simanjuntak menerangkan, Wali Kota Susanti Dewayani diduga melanggar sejumlah peraturan dan undang-undang.
"Wali Kota Siantar diduga melanggar PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, karena PNS yang diberhentikan (dinonjobkan) tidak pernah mengundurkan diri dari jabatan dan tidak pernah diberhentikan sementara dari PNS," terangnya.
"Kebijakan Walikota Siantar mengangkat dan memberhentkan PNS dari jabatan diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, Perpres Nomor 116 Tahun 2022 dan ketentuan lainnya," sambungnya.
Sidang paripurna juga menyepakati anggota panitia hak angket, di antaranya, Imanuel Lingga (Fraksi PDI Perjuangan), Baren Alijoyo Purba (Fraksi PDI Perjuangan), Hendra Pardede (Fraksi Partai Golkar), Tongam Pangaribuan (Fraksi Nasdem), Suhanto Pakpahan (Fraksi Hanura), Netty Sianturi (Fraksi Hanura) dan Rizky Ananda Sitorus (Fraksi Demokrat).
"Ke depannya panitia hak angket akan menyelidiki kebijakan-kebijakan Susanti Dewayani yang sarat akan pelanggaran.Kita optimis akan tujuan kita," tutup Suandi Sinaga.