Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dan menahan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka hingga kritis.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, pelaku berjumlah 3 orang, di antaranya berinisial A (19) dan F (16).
"Pelaku dari identifikasi kami berjumlah tiga orang, dua di antaranya sudah dilakukan penangkapan. Dari pelaku juga diamankan satu buah senjata tajam," ucapnya, Rabu (1/2/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi pengeroyokan tersebut karena pelaku mengira korban adalah kelompok yang pernah tawuran dengan kelompoknya pelaku.
"Atas peristiwa itu korban saat ini masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit karena mengalami luka tusuk di tujuh titik," urainya.
Kompol Fathir menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 29 Januari 2023, pukul 01.00 WIB. Korban seorang pemuda yang saat itu sedang berjalan kaki pulang dari supermarket bertemu dengan pelaku.
"Dalam aksi pengeroyokan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Di mana para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam," jelasnya.
Terhadap pelaku dikenakan pasal penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 9 tahun.