Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Dairi resah. Mereja dipanggil dan diperiksa Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi terkait adanya dugaan penyimpangan dana BOS dalam metode belajar gasing pada SD.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba kepada awak media, Kamis (2/2/2023), memberikan penjelasan terkait pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Dairi dan sejumlah kepala sekolah tingkat SD yang dilakukan unit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi.
Disebutkan AKP Rismanto J Purba, pemanggilan itu dikarenakan adanya laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan penyimpangan dana BOS dalam metode belajar gasing.
"Jadi di sini kami ingin sampaikan tentang perbedaan terminologi antara pemeriksaan dengan pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dairi adalah kegiatan klarifikasi atau verifikasi," kata Rismanto.
Apabila dari hasil verifikasi yang dilakukan ditemukan adanya tindak pidana korupsi, maka pihak penyidik akan menaikkan status Dumas tersebut ke tahap penyelidikan, kemudian apabila sudah ditemukan kerugian negara, maka meningkat ke penyidikan.
"Dugaan penyimpangan dana BOS dalam metode belajar Gasing oleh Unit Tipikor belum sampai ke tahap penyelidikan, melainkan masih dalam tahap verifikasi,'" terangnya.
Setelah dilakukan kegiatan klarifikasi dan verifikasi, terhadap sejumlah pihak, yakni Kadis Pendidikan dan sejumlah Kepsek, hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi penyelewengan tindak pidana korupsi dana BOS.
"Kami sudah sampai pada tahap kesimpulan, bahwa kegiatan yang dilakukan, sama sekali tidak ditemukan potensi penyelewengan yang melanggar hukum dalam perspektif melanggar hukum pidana," tegasnya.
Berdasarkan hal itu, Sat Reskrim Polres Dairi melakukan penghentian terhadap laporan Dumas yang disampaikan oleh masyarakat.
"Untuk itu kami juga sudah menyampaikan surat terhitung mulai tanggal 31 Januari 2023, surat itu terkait penghentian Dumas kepada masyarakat yang melaporkan, begitu juga dengan pihak-pihak yang sebelumnya kami melakukan pemanggilan," ucapnya.
Ditambahkannya, dari hasil klarifikasi yang dilakukan ke berbagai pihak, maka Sat Reskrim Polres Dairi sangat mendukung metode belajar Gasing, karena dapat melatih motorik siswa SD dalam belajar menghitung cepat.
"Jadi, kami sangat mendukung, program Gasing, karena sangat baik dan mendukung motorik sang anak dalam metode menghitung cepat," tandasnya.***