Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Pers mengungkapkan jika saat ini ada sekitar 47.000 media massa di Indonesia. Namun masih sangat sedikit yang sudah terverifikasi.
"Baru sekitar 2.000 media massa yang sudah terverifikasi. Sementara jumlah media ada sekitar 47 ribu media massa di seluruh Indonesia," jelas Ketua Komisi Pendataan, Penelitian dan Ratifikasi Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, dalam Diskusi Publik Pemantauan Media dan Jurnalisme Berkualitas yang diadakan di Santika Dyandra Hotel Medan, Selasa (7/2/2023).
Atmaji juga mengatakan, saat ini ada sekitar 14 ribu media massa yang mengantre untuk menjalani verifikasi Dewan Pers.
Lebih lanjut dikatakan, Dewan Pers tetap akan melindungi media massa yang belum menjadi konstituen atau terverifikasi jika menghadapi masalah yang terkait dengan pemberitaan.
"Namun kita membuat fakta integritas bahwa media tersebut mau mengikuti verifikasi. Ini yang kita mintakan kepada media massa yang belum terverifikasi," jelasnya.
Atmaji Sapto Anggoro mengatakan, dari sekitar 47.000 media massa yang ada saat ini, sekitar 43.000 di antaranya merupakan media online.
"Lima daerah yang paling banyak memiliki media adalah Riau (12 persen), Kepulauan Riau (11 persen), DKI Jakarta dan sekitarnya, Jawa Timur dan Sumatra Selatan," jelasnya.
Sementara Asmono Wikan selaku Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers mengatakan , dengan banyaknya media massa tersebut maka potensi terjadinya masalah dalam pemberitaan juga besar.
"Jumlah pengaduan yang masuk ke Dewan Pers antara 700-900 pengaduan. Seperti tahun 2022, dimana pengaduan yang masuk mencapai 900 pengaduan," jelasnya.
Asmono mengatakan, Dewan Pers sendiri berusaha untuk menyelesaikan pengaduan tersebut, walaupun jumlah yang masuk cukup banyak.
Namun, Dewan Pers melihat bahwa hal yang diperlukan adalah perlunya ekosistem dan pers yang sehat.
Oleh karena itu, keberadaan lembaga pemantau media yang dibentuk oleh masyarakat sangat diperlukan. Dan Dewan Pers mendukung dibentuknya lembaga pemantau media yang independen oleh masyarakat, agar dapat mengawasi kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan media massa sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
"Akan lebih objektif jika ada lembaga independen dari publik, sehingga pers mampu menghasilkan jurnalisme yang berkualitas, " tuturnya.
Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, saat membuka diskusi publik tersebut mengatakan, publik memiliki peran agar pers dapat menghasilkan kerja-kerja jurnalistik yang berkualitas.
"Dewan Pers melakukan berbagai upaya dalam rangka penguatan media. Dewan Pers menganggap penting peran serta masyarakat untuk bisa meningkatkan jurnalisme yang berkualitas," jelasnya.