Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Ketua Partai Nasdem Dairi, Nasib Marudur Sihombing setuju adanya perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024.
Menurut Nasib Marudur Sihombing, penetapan Dapil Pemilu sudah otoritas pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Perubahan Dapil ini otoritas KPU selaku penyelenggara Pemilu," kata Nasib kepada Medanbisnisdaily.com, Rabu (8/2/2023).
Disebutkannya, dalam uji publik yang dilakukan KPU Dairi, sebelumya ada tujuh unsur yang disampaikan, dan yang mendekati tujuh unsur itu lebih lebih dominan dan dekatnya Kecamatan Siempat Nempu Hulu itu bergabung ke Dapil 3.
"Kalau lebih dekatnya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu yang sebelumnya berada di Dapil 1, bergabung ke Dapil 3," sebut Nasib.
Namun, menurutnya dari rancangan Dapil yang dikeluarkan KPU RI ada satu unsur tidak terpenuhi, yakni jumlah masyarakat dibagi jumlah pemilih.
"Kuota tujuh kursi sebelumnya Dapil 3, ada penambahan dua kursi berdasarkan jumlah populasi penduduk dan jumlah data pemilih," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Nasib, dalam Pileg Pemilu 2024, optimalisasi pertama partainya adalah dari 4 Dapil yang ada, menargetkan satu kursi setiap Dapil.
"Optimalisasi pertama kita satu kursi per Dapil pada Pileg 2024 mendatang. Tetapi kita juga masih melihat ruang, Dapil mana bisa mendongkrak dua kursi. Jadi target kita maksimal enam kursi," terang Nasib.
Dalam Pileg Pemilu 2024, diungkapkan, Nasib, DPD Partai Nasdem Dairi menginginkan pemilihan secara proporsional terbuka seperti amanah undang -undang sebelumnya, bahwa yang dipilih individunya.
"Kalau proporsional tertutup, perolehan suara dan penempatan kursi kembali ke partai politik," ungkapnya.
Nasib pun berharap dalam Pileg 2024 partai politik peserta Pemilu dapat bersaing dengan sehat untuk meraih simpati masyarkat.
"Kalau kita optimis partai kita ada di hati masyarakat, dan menjadi pemenang dalam pemilihan legislatif nantinya," pungkasnya.
Untuk lebih jelasnya berikut Dapil Kabupaten Dairi pada Pemilu 2024 yang dikeluarkan dan ditetapkan KPU RI.
Dapil Dairi 1: Kecamatan Sidikalang, Kecamatan Parbuluan, Kecamatan Sitinjo. Dengan jumlah 10 kursi.
Dapil Dairi 2: Kecamatan Siempat Nempu, Kecamatan Silima Pungga - Pungga, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kecamatan Lae Parira, Kecamatan Berampu. Dengan jumlah 8 kursi.
Dapil Dairi 3: Kecamatan Tigalingga, Kecamatan Tanah Pinem, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kecamatan Gunung Sitember. Dengan jumlah 9 kursi.
Dapil Dairi 4: Kecamatan Sumbul, Kecamatan Pegagan Hilir, Kecamatan Silahisabungan. Dengan jumlah 8 kursi.