Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com- Pertemuan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) dengan Dewan Kehormatan Provinsi se Indonesia, Selasa ( 7/2/2023), di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubenur Sumatera Utara, Medanmenghasilkan "Seruan Medan" yang menjadi peringatan bagi wartawan dan organisasi PWI.
"Etika dan moralitas itu fundamental di samping kompetensi seperti dinyatakan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999", kata anggota Dewan Kehormatan dan Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto pada acara yang digelar disela sela acara Hari Pers Nasional 2023.
Pertemuan banyak menyoroti masih banyaknya pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku Wartawan. Hadir Sekretaris DK Sasongko Tedjo, anggota Raja Pane dan Asro Kamal Rokan serta para ketua DKP se Indonesia.
"Kode etik, Kode Perilaku wartawan dan norma organisasi merupakan satu kesatuan yang selalu harus menjadi wartawan dalam menjalankan profesi", kata Sasongko Tedjo.
Menjadi wartawan bukan hal yang mudah karena di samping kompetensi juga mengemban tuntutan etis, mengutamakan kepentingan masyarakat, bersikap independen dan tanggung jawab lainnya.
Pertemuan juga menyuarakan keprihatinan atas praktek praktek pengelolaan organisasi yang banyak melanggar norma dan aturan organisasi.
Kasus di Sumatera Barat kembali disorot karena ketua terpilih masih berstatus ASN dan telah diberhentikan sebagai anggota PWI tetap dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat.
Diingatkan, menjaga marwah organisasi menjadi bagian terpenting dan tidak terpisahkan karena prinsip prinsip yang sama yakni dilandasi moral dan etika.
Maka "Seruan Medan" mengingatkan agar pelanggaran norma yang dapat menggambarkan pengelolaan organisasi berdasarkan kepentingan pribadi segera diakhiri karena organisasi ini milik lebih 16.000 anggota.
"Kritik ini bukan bertendensi menyerang pribadi atau perorangan namun sebagai wujud kepedulian terhahap organisasi", kata Raja Pane.