Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Keberadaan tangki timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gudang Janda Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) diduga sebagai tempat menyimpanan minyak solar ilegal.
Nelayan skala kecil di Medan Belawan dan Medan Labuhan meminta Kejari Belawan dan Polda Sumut melakukan tindakan terhadap keberadaan tangki timbun tersebut.
Nelayan sklala kecil, Fadlan mengungkapkan hal itu kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (10/3/2023).
Dikatakan, tangki timbun BBM di gudang Janda Gabion tersebut tidak dilengkapi dengan pagar, sehingga berpotensi rawan kebakaran.
Selain itu, keberadaan tangki timbun tersebut diduga tidak mengantongi Izin usaha Niaga Umum (INU).
"Di bulan Desember kemarin hingga kini kami nelayan skala kecil sulit mendapatkan solar subsidi. Kabarnya pengurangan dari Pertamina, namun anehnya solar terus saja ada lewat tangki timbun di Gudang Janda," keluh Fadlan.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, tangki timbun BBM di Gudang Janda milik pegawai PPSB. "Tangki timbun ini urusan Hutasoit, pegawai PPSB," ujar Arya, petugas keamanan di Gudang Janda.
Kepala PPSB hingga sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait keberadaan tangki timbun tersebut.***