Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir berencana untuk melakukan transformasi dana pensiun BUMN. Menurutnya, ada bom waktu masalah yang terjadi pada pengelolaan dana pensiun BUMN.
Menurutnya, bila saat ini dana pensiun BUMN tidak diintervensi akan ada ledakan besar masalah yang bakal terjadi.
"Ini akan ledakan satu dua tahun ke depan kalau tak ada intervensi hari ini," ungkap Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2/2023).
Selama ini dana pensiun BUMN memang dikelola sendiri oleh manajemen BUMN itu sendiri, karena hal tersebut maka banyak masalah tidak terdeteksi. Nah, Erick ingin masalah tersebut bisa ditanggulangi sejak dini.
Menurutnya, sudah ada lampu kuning yang menyala-nyala pada kepengurusan dana pensiun BUMN. Dia tidak ingin bom masalah yang ada tiba-tiba meledak tanpa bisa diantisipasi.
"Kita lihat lampunya sudah mulai kuning, jangan sampai 6-7 bulan ada isu, padahal ini kasus lama bukan baru," kata Erick.
Salah satu masalah yang sudah muncul dan terdeteksi adalah telah terjadinya defisit kecukupan dana dana pensiun BUMN. Jumlahnya mencapai Rp 9,8 triliun. Dia menambahkan hanya 35% dana pensiun BUMN yang masih sehat, sisanya menimbun masalah.
"Ini sudah ada defisit yang sangat besar Rp 9,8 triliun di 2021, ini sangat besar yang terdiri dari mayoritas BUMN yang ada. Setidaknya, hanya 35% yang sehat, sisanya belum sehat," sebut Erick.
Yang juga jadi perhatian Erick adalah pengelolaan investasi yang menggunakan dana pensiun. Dia mewanti-wanti jangan sampai ada dana pensiun yang digunakan untuk investasi bodong. Dia tidak ingin kasus Jiwasraya dan Asabri terulang kembali.
"Kita nggak pengin investasi dapen ini dilakukan investasi bodong lagi," tegas Erick.
Erick pun sudah memberikan titahnya ke semua BUMN agar melakukan uji tuntas pengelolaan dana pensiun masing-masing perusahaan. Proses ini sudah dilakukan sejak September 2022 kemarin.
Dia juga meminta agar agenda penyehatan dana pensiun dimasukkan ke dalam kontrak manajemen. Transformasi dana pensiun yang bermasalah harus menjadi prioritas perusahaan juga.(dtf)