Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sumatera Utara, menemukan 72 ton (7.000 kardus) minyak goreng minyakita di Medan, Senin (13/02/2023).
Minyakita atau minyak goreng bersubsidi itu ditemukan di gudang PT Yorgho Artha Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail, di Jalan Brigjen Zainid Hamidi di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dari hasil wawancara Tim Satgas Pangan Sumut, diduga sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh perusahaan atau distributor.
Tim Satgas Pangan Sumut terdiri dari Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut, dan Perwakilan KPPU Kanwil I Medan.
Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, mengatakan awalnya perusahaan Yargo tidak mengakui bahwa mereka tidak memproduksi atau mendistribusikan Minyakita.
Namun setelah di cek, jelas Naslindo, ternyata didapati Minyakita di dalam gudang. Minyakita ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022.
"Hingga ditemukan pada tanggal 13 Februari 2023, minyak goreng subsidi tersebut nyatanya belum didistribusikan," ujar Naslindo.
Lebih lanjut Naslindo Sirait mengatakan, hasil temuan itu sudah diserahkan ke PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KPPU Kanwil I Medan untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku.
Kata Naslindo, temuan 72 ton Minyakita itu, akhirnya memperkuat adanya kelangkaan Minyakita di pasaran, yang membuat inflasi m-t-m di Sumut pada Januari 2023.
Pemprov Sumut, tegas Naslindo, mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng apabila di temukan ada peyimpangan akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Naslindo.