Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. DPRD Langkat, Senin (13/2/2023), sidang paripurna dengan agenda penetapan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dari hasil reses yang telah dilaksanakan pada 25-29 Januari 2023 di masing-masing daerah pemilihanpada masa sidang I tahun IV tahun anggaran 2023.
Sidang paripurna DPRD Langkat ini digelar setelah melalui tahapan paripurna penyampaian hasil reses, pembahasan pokir di komisi-komisi DPRD Langkat dengan mengundang SKPD terkait sesuai aspirasi yang telah ditampung pada waktu reses.
Pokir itu, di antaranya permintaan pengerasan dan pengaspalan jalan dibeberapa desa yang ada di Langkat dan keluhan pupuk bersubsidi di kalangan petani.
Selanjutnya hasil reses itu dibahas di Badan Anggaran dengan Pimpinan Komisi-Komisi dan pembahasan di Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat.
Hasil pembahasan pokir ini dibacakan Dedek Pradesa selaku anggota Badan Anggaran dalam rapat paripurna DPRD Langkat. Yang mana Badan Anggaran DPRD Langkat meminta perhatian dan tindakan konkrit dari Plt Bupati Langkat Syah Afandin.
“Kesemuanya ini semata-mata untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mengemban amanat rakyat,” sebut Dedek Pradesa, Wakil Ketua DPRD yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Langkat.
Sedangkan Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin yang memimpin paripurna berharap pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Langkat yang telah ditetapkan dapat dijadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran DPRD yang di susun berdasarkan skala prioritas dalam RKPD, sehingga pokok-pokok pikiran DPRD dapat berfungsi didalam pembangunan, sosial dan ekonomi masyarakat Langkat," kata Sribana.
Menanggapi pokir DPRD Langkat itu, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH mengatakan, perlu sinergitas antara Pemkab dengan DPRD Langkat untuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang ditampung melalui kegiatan reses.
“Ayo kita sinkronkan aspirasi yang ditampung dengan program yang ada dan anggaran yang tersedia, sebab APBD kita tidak akan mampu menampung semua aspirasi itu,” kata Syah Afandin.
Syah Afandin juga menyebut, jangan ego sentris menyikapi persoalan reses, mengingatkan, yang terpenting aspirasi masyarakat dapat terealisasi dan tidak semua pokir dapat terealisasi.***