Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Bank Sumut mencari direktur utama (dirut) usai Rahmat Fadillah Pohan meninggalkan jabatan itu pada 4 Januari 2023.
Panitia Seleksi yang diketuai Sekdaprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, mengumumkan persyaratan pengajuan lamaran menjadi Dirut Bank Sumut, tertanggal 13 Februari 2023.
Adapun pendaftaran calon Dirut Bank Sumut dibuka 13-17 Februari 2023 dan mengantarkan berkas pendaftaran ke Pansel melalui Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Sumut di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
BACA JUGA: OJK Terima Pengajuan Calon Dirut Bank Sumut, Segera Fit and Proper Test
Ketua Pansel Arief S Trinugroho antara lain menetapkan kriteria dan persyaratan, dan persyaratan administratif. Di antaranya telah memiliki sertifikat manajemen resiko minimal tingkat IV.
Kemudian calon pelamar juga harus bebas dari tindak pidana hukum, tidak merupakan anggota partai politik, berpengalaman di perbankan minimal 5 tahun dan tidak memiliki kredit macet.
Berikut syarat pengajuan lamaran menjadi calon Dirut Bank Sumut :
1. Persyaratan dan Kriteria
BACA JUGA: Pengajuan Calon Dirut Bank Sumut ke OJK dalam Proses
2. Persyaratan Administratif
3. Pendaftaran