Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMKPP dan PA) menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) tahun 2023. Acaranya di Cafe 88 Kota Sibolga pada 14-15 Februari 2023.
Kadis PMKPP & PA, Tatik Haryati Tanjung dalam sambutannya dibacakan Kabid Perlindungan Anak, Eva Juniarti Hutabarat menyampaikan, kegiatan ini untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami KHA secara utuh, sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah strategis dalam implementasi KHA pada lingkup kerja dan profesi masing-masing.
“Pemerintah melalui Kementerian PP dan PA telah mendesain dan menyosialisasikan strategi kebijakan pemenuhan hak anak secara terintegrasi dan berkelanjutan untuk mensinergikan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha guna memenuhi hak anak,” katanya.
Dijelaskan, peserta diberi pengetahuan tentang konvensi hak anak, informasi dan pengetahuan tentang implementasi hak anak di Indonesia, menciptakan lingkungan ramah anak dan menghargai partisipasi anak serta membangun sensitivitas aparat penegak hukum, pendidik, pekerja sosial, dan tenaga medis.
“Peserta pelatihan adalah OPD terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru, RBM, forum anak, perawat, pengusaha dan media massa. Sedangkan narasumber, tenaga pendidik Program Studi (Prodi) Kesejahteraan Sosial FISIP USU, Dr Khairani Siregar,” katanya.
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dalam sambutannya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Josua Hutapea mengatakan, pelatihan konvensi hak anak diharapkan mampu meningkatkan sensitifitas dan kepedulian para pihak untuk bersama hadir dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam wujud karya nyata.
“Lahirnya kebijakan terkait perlindungan anak yang benar-benar responsif terhadap pemenuhan hak anak dan bersifat implementatif, serta memastikan tersedianya lembaga layanan untuk anak yang didukung oleh SDM yang andal dan terlatih,” katanya.
Upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak bukan pekerjaan yang mudah, sehingga sangat diharapkan partisipasi seluruh pihak untuk bekerja keras, fokus dan konsisten untuk dapat memenuhi dan mewujudkan generasi emas berkualitas di Kota Sibolga.
“Kota Sibolga sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori madya yang diraih pada tahun 2022 lalu dapat ditingkatkan menjadi kategori Nindya pada tahun 2023,” katanya.
Konvensi Hak Anak adalah sebuah perjanjian internasional yang mengatur hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan kultural anak yang selanjutnya tertuang dalam 5 klaster indikator kota layak anak.
“Pemko Sibolga sangat mendukung pelatihan KHA ini guna memberikan pemahaman tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak anak di Kota Sibolga. Kerja ini bukan tupoksi Dinas PMKPP dan PA saja, tetapi perlu dukungan kita semua mulai dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan,” katanya.