Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi VIII DPR meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membeberkan penurunan sementara terkait komponen biaya haji yang sudah disepakati. Hilman baru mengungkap terkait kesepakatan biaya penerbangan hingga masyair.
"Untuk biaya penerbangan yang sudah disepakati bersama Garuda, dan kami masukkan dalam sistemnya juga bersama-sama agar tidak lagi berubah, gitu ya, sambil salaman, itu adalah, langsung depan komputernya, itu adalah Rp 32.743.992. Kecuali ada penurunan lagi," kata Hilman saat rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Selasa (14/2/2023).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang lalu menanyakan jumlah penurunannya. Hilman lalu memberi rincian.
"Itu dari berapa?" tanya Marwan.
"Itu dari asalnya Rp 33,9 juta, kemudian turun dari negosiasi pertama Rp 500 ribu, negosiasi kedua Rp 500 ribu, negosiasi ketiga Rp 212 ribu. Pertemuan semalam ini, nggak tahu sore ini gimana kalau bisa turun lagi," ujar Hilman.
Kemudian, Hilman menjelaskan terkait komponen biaya masyair. Dia menyebut biaya awal masyair sebelum turun yakni SAR 3.900.
"Kemudian terkait masyair, jadi masyair masuk ke kita angkanya SAR 3.900 Pak. Itu untuk hibatul masyair, harga awal, jadi SAR 5.656 itu total, kemudian mereka masuk hikmatnya itu SAR 3.900 ya," ujarnya.
Hilman menjelaskan pihaknya lalu meminta agar syarikah di Arab menurunkan angka tersebut. Hingga pada akhirnya, sampai saat ini biaya masyair ada di angka SAR 2.975.
"Pertemuan pertama kita bisa turunkan sampai SAR 3.600, bulan Desember kita bisa turun sampai SAR 3.300, karena waktu itu kami diberi informasi Kementerian Haji (Arab Saudi) bahwa masyair harus sudah kontrak pada 8 Januari pak. Kemudian awal Januari kami negosiasi lagi munculah SAR 2.975, atau kemarin kami bisa turunkan SAR 1.024," jelasnya.
"Waktu itu sudah disepakati, sudah salaman, tapi lalu dua kali dari pihak syarikah meminta kami karena yang lain kontrak, meminta kami lakukan kontrak dengan mereka, tapi kami posisinya bahwa dalam aturan kita bisa kontrak apabila semua bisa disepakati dalam forum DPR," lanjut dia.
dtc