Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Panitia Kerja (Panja) terkait penghitungan final biaya haji tahun 2023 antara pihak DPR dan Pemerintah telah sepakat dengan biaya haji yang harus dibayar masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Selanjutnya, Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan menggelar rapat kerja untuk mengesahkan biaya haji yang sudah disepakati di panja tersebut.
Pantauan detikcom di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023), rapat Panja Haji antara DPR dan Kemenag dan BPKH selesai pukul 17.45 WIB. Menag Yaqut tampak mendatangi DPR pada pukul 18.52 WIB.
Setibanya, Menag Yaqut langsung memasuki ruangan rapat Komisi VIII DPR RI. Selanjutnya Komisi VIII DPR dan Menag akan rapat kembali terkait hasil panja.
Sebelumnya Kemenag yang diwakili Dirjen PHU Hilman Latief bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
"Setuju," ucap forum rapat.
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp 49.812.700. Sementara itu, untuk BPIH atau biaya haji secara keseluruhan yakni sebesar Rp90.050.637,26.
dtc