Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidempuan. Sebanyak 5 orang saksi telah diperiksa/klarifikasi tim penyidik Polres Kota Padang Sidempuan terkait kasus penganiayaan di acara Musyawarah Wilayah Muhammadyah dan Aisyiyah Sumatera Utara di Padang Sidempuan, Jumat, (18/2/2023). Kasusnya masih dalam lidik.
"Kasusnya dalam tahap Lidik. Saksi sudah diklarifikasi 5 orang termasuk pelapor," ujar Kapolres Kota Padang Sidempuan melalui Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidempuan, AKP Maria Marpaung, Senin (20/2/2023).
Dijelaskan bahwa kejadian pemukulan pada acara Muswil Muhammadyah Sumut itu terjadi di salah satu hotel di Kota Padang Sidempuan. "Kejadiannya di lantai 2 salah satu hotel di Kota Padang Sidempuan, Jumat, 18/2/2023), pukul 22.30 Wib," ujar AKP Maria Marpaung.
Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan. Fauzan mengakui dirinya menganiaya korban yang merupakan pelapor bernama Riduwan Putra Saleh.
"Sebenarnya ini persoalan internal, persoalan tapak suci, persoalan organisasi pencak silat," kata Fauzan kepada media.
Sebelumnya, Riduwan Putra Saleh menjelaskan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut berawal dari dirinya ingin menghadiri Rapat Pimpinan Musyawarah Wilayah Muhammdiyah Sumut.
"Malam itu, mau hadiri acara di lantai 2 hotel di Padang Sidempuan. Pas saya duduk di loby hotel, ada staf dia (Ahmad Fauzan) datang langsung duduk, saya kenal gitu lah. Disalami semuanya, termasuk saya. Tapi, tidak ngomong," kata Riduwan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/2/2023) petang.
Kemudian, ia naik ke ruang rapat pimpinan musyawarah Muhammadiyah Sumut itu di lantai 2 hotel tersebut. Namun, dihadang sekitar tiga orang. Ia diminta untuk tidak mengikuti acara tersebut. Tapi, korban tidak mengindahkan permintaan tersebut.
"Naik saya ke lantai 2, saya dijegat tiga orang. Saya diminta jangan menghadiri acara lah. Membahas tentang organisasi lah. Kalau membahas organisasi jangan di sini, ini acara berbeda," sebut Riduwan.
Ahmad Fauzan keluar dari ruang rapat tersebut. Menurut Riduwan, tanpa basa-basi langsung menendang dirinya. Tanpa melakukan perlawanan, ia dipukul dari belakang oleh sejumlah orang.
"Ini (Mukuli) orang yang sama, sama Fauzan. Saya masuk ruangan, dia (Fauzan) keluar dari ruangan itu. Tanpa basa-basi diterjangnya saya. Habis itu, ditolak badan saya. Saat saya maju, dari belakang gebuki saya secara ramai-ramai. Saya tidak tahu lagi, sudah dipisahkan sama panitia," cetus Riduwan.
Setelah dipisahkan, Riduwan mengungkapkan masih dikejar oleh Ahmad Fauzan dan mengajak duel di luar hotel. "Dipisahkan panitia, saya kembali dikejar lagi," kata Riduwan.
Diduga pemicu perkelahian ini dikarenakan surat mandat untuk menghadiri rapat tersebut. Riduwan sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Tapak Suci Sumut, namun telah diberhentikan dari jabatannya.
Namun, saat acara musyawarah tersebut, Riduwan memandatkan dirinya sebagai perwakilan dari Tapak Suci Sumut. Alhasil, Ahmad Fauzan yang merupakan Ketua Pimwil Tapak Suci Sumut ditolak untuk masuk ke acara musyawarah tersebut.***