Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padang Sidempuan. Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo dan Ketua KPU Padang Sidempuan, Tagor Dumora Lubis menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) di Aula Mapolres Padang Sidempuan, Senin (20/2/2023). Nota kesepahaman ini bertujuan menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kapolres berharap, selama tahapan Pemilu 2024 hingga selesai di wilayah hukumnya tidak ada kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
“Kerjasama ini dalam rangka sukseskan Pemilu 2024 khususnya dalam keamanan,” kata Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K.
Kegiatan penandatanganan MOU di Aula Mapolres Kota Padang Sidempuan ini berjalan lancar dengan dihadiri komisioner KPU Padang Sidempuan dan jajarannya.
Kapolres mengakui kalau tahapan yang dilaksanakan KPU masih berjalan dengan baik. Dan dia berharap tahapan itu dilakukan dengan profesional.
“Harapan kami, kiranya setiap kegiatan KPU agar tetap memberitahukan ke Polres Padang Sidempuan,” pinta Kapolres.
Ketua KPU Padang Sidempuan, Tagor Dumora Lubis, memaparkan bahwa, penandatangan kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut penekanan MoU di tingkat pusat antara Kapolri dan KPU RI.
Dia menjelaskan bahwa saat ini KPU Padang Sidempuan sedang melakukan proses sesuai tahapan Pemilu 2024.
"Dan kini, kita sedang lakukan Coklit,"katanya.
Dia berharap MOU kesusksesan pemilu 2024 antara Polres dan KPU terjalin dengan baik.
“Untuk proses pemilihan suara masih sama seperti Pemilu sebelumnya. Bila ada perubahan yang dari KPU RI, kami KPU Padang Sidempuan pasti akan sampaikan ke polres,” terangnya.