Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sungguh malang nasib yang dialami JK. Anak di bawah umur siswi SMP di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut ini diperkosa 7 pria di bawah umur.
Kasus perkosaan anak di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Babakan, Langkat, Senin, 20 Februari 2023. Saat ini kasusnya sedang dalam penanganan Unit PPA Polres Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran STK SIK MH, Selasa (21/2/2023) mengatakan, kasus perkosaan anak di bawah umur ini masih dalam tahap diproses.
“Masih kita proses Pak, karena berkasnya baru masuk tadi malam. Pelakunya sekitar 7 orang yang juga masih di bawah umur. Saat ini masih dalam penyelidikan Unit PPA terkait kronologis dan keterangan saksi-saksi serta korban,” katanya melalui WatsApp-nya.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Luis, pelaporan kasus perkosaan anak di bawah umur ini langsung dilaporkan oleh pihak kelurga korban. Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/II/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT.
Adapun inisial korban, yakni JK alias Bunga (13), serta 7 pelaku yakni WP (15), AM (14), FB (13), TA (14), AS (14), FI (13) dan BF (13).
“Saat ini kasusnya masih ditangani Unit PPA Polres Langkat,” ujar Luis.