Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Netty Sondang Romata br Siahaan, saudara ipar EEP (residivis narkoba) yang tewas setelah disergap petugas dari Polres Sibolga terkait kasus narkoba, Selasa sore (21/2/2023), mengakui pihak keluarga tidak setuju dilakukan otopsi terhadap jenazah EEP.
“Kami tidak menyetujui diotopsi. Istrinya gak sanggup dilakukan otopsi, cuma permintaan istrinya kalau sudah siap penguburan, dia mau kasus ini ditindaklanjuti. Minta tolong sama Pak Kapolres,” kata Nety Siahaan kepada sejumlah wartawan, di Sibolga, Selasa malam.
Pihak keluarga juga berharap polisi memproses hukum terhadap oknum yang diduga melakukan penganiayaan terhadap EEP.
“Kalau bisa yang nangkap, yang melakukan penganiayaan itu, tolong permintaan kami diproses hukum,” katanya.
Menurut Nety, setelah mendapat informasi ada penggerebekan di KM 5, Jalan Sibolga-Tarutung, ia mengajak Agusta br Sitanggang (istri EEP) untuk melihat kondisi suaminya tersebut.
“Eda (kakak ipar), kau di mana? Ayo kita lihat di KM 5, ditangkap suamimu. Eda ku sudah sampai duluan, dia melihat suaminya sudah diangkat dan dimasukkan ke mobil polisi,” katanya.
Mereka sempat bertanya kepada polisi, namun tidak ada jawaban dan EEP langsung dibawa.
“Kami tanya, pak kok bisa sampai kayak gini kejadiannya? Kok parah kali? Tapi gak dijawab, langsung dibawa,” katanya.
Keduanya pun mengejar mobil polisi tersebut, ternyata tujuannya ke RSU FL Tobing Sibolga. Tetapi sampai di rumah sakit, EEP langsung divonis dokter sudah meninggal dunia.
“Kami tidak melihat kejadiannya. Kami cuma dapat kabar saja bahwa Pangaribuan ditangkap. Kalau ada pemukulan kami tidak lihat,” katanya.
BACA JUGA: Tewas saat Penggerebekan, Jenazah Residivis Narkoba Diarak Keluarga ke Mapolres Sibolga
Menurut Nety, almarhum sebelumnya terlihat sehat-sehat saja dan tidak ada penyakitnya.
“Kalau pemakai, ya mungkin pemakai, mungkin pak polisi rencana ke situ mau penggerebekan, tapi kita kan gak nyangka jadi kayak gini,” katanya.
Nety mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut, tetapi mereka mendengar terjadi pemukulan terhadap EEP. Terdapat luka memar di bagian atas kepala EEP, kemudian matanya juga memar.
Kematian EEP sempat menimbulkan kericuhan. Pihak keluarga EEP beserta warga menuding ada pelanggaran standard operasional prosedur (SOP) dalam proses penangkapan.
Bahkan, jenazah EEP sempat diarak keluarga dan ratusan warga ke Mapolres Sibolga yang berjarak puluhan meter dari RSU dr FL Tobing.
“Kami sudah berupaya meminta kepada keluarga korban agar dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian (EEP). Tetapi, keluarga bersama massa menolak,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja kepada wartawan, Selasa malam.
Karenanya, dibuatlah surat pernyataan. Bahwa, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Kemudian, keluarga korban bersedia dilakukan ekshumasi (penggalian mayat) ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan.
Terkait dugaan pelanggaran SOP, Kapolres Taryono Raharja menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan penangkapan.
“Keluarga EEP menuntut anggota saya untuk diproses lebih lanjut. Saya sudah mengintrogasi anggota saya, dan saya pastikan anggota saya dilakukan pemeriksaan,” katanya.