Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo khawatir kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak akan berimbas pada puluhan ribu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya.
Suryo menyatakan, dirinya mengecam segala tindak kekerasan dan gaya hidup mewah maupun sikap pamer harta yang dilakukan oleh para pegawai DJP beserta keluarganya.
"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah, maupun sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi, dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai," katanya, dalam pernyataan yang dirilis lewat akun Instagram @ditjenpajakri, Kamis (23/2/2023).
Suryo menekankan, ada lebih banyak pegawai DJP yang memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugasnya di DJP. Ia juga berkomitmen akan terus menjaga integritas para pegawainya. Oleh karena itu, ia berharap kasus ini tidak akan berdampak luas.
"Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya yakni dengan melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tidak hanya itu, Kemenkeu juga menerapkan penggunaan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk pertanggungjawaban harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
"Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, kasus penganiayaan ini menimpa David, pelajar yang merupakan anak pengurus GP Ansor. Sementara itu, tersangka dari kasus penganiayaan ini bernama Mario Dandy Satrio.
Mario merupakan anak pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II. Mario diketahui sering pamer harta di sosial media seputar mobil dan sepeda motor mewah mulai dari Rubicon hingga Harley Davidson.
Dikatakan bahwa peristiwa ini berawal saat David yang tengah bermain di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban kemudian mendapatkan pesan dari mantan pacarnya yang mengaku ingin mengembalikan kartu pelajar. Korban lantas mengirimkan lokasi rumah temannya tersebut untuk bertemu.
Setelah dikabari sudah sampai, korban pun keluar dan melihat ada sebuah unit mobil Rubicon berwarna hitam sudah terparkir. Di dalamnya ada sekitar 4 orang. Kemudian korban diajak ke sebuah gang kosong dan langsung dianiaya. Akibat penganiayaan tersebut, D mengalami luka serius di wajah dan harus dilarikan ke rumah sakit.(dtf)