Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menugaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk membereskan permasalahan seputar tenaga non-ASN atau karyawan honorer. Anas menyatakan bahwa saat ini sejumlah opsi alternatif sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/walikota.
"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden," ujar Anas kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Anas mengatakan, sebenarnya per 2018, sisa Tenaga Honorer hanya sekitar 444.687 orang, yang disebut sebagai Tenaga Honorer Kategori II/THK 2. Jumlah itulah yang menurutnya seharusnya dituntaskan penataannya.
Sebab, kata Anas, sejak 2018 semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga Non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataanya, sampai dengan November 2023. Namun, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.
"Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan," ujar Anas.
Anas menjelaskan, berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, totalnya mencapai 2,3 juta sebagai data dasar Tenaga Non-ASN. Namun dari jumlah tersebut, menurut dia, hanya 1,8 juta yang diiringi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaiannya termasuk kepala daerah.
"Saat ini, Kementerian PANRB secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," ujarnya.
"Bahkan besok saya ke Kalimantan Timur untuk bertemu para gubernur di dalam APPSI guna membahas tenaga non-ASN ini," imbuh Anas.
Selain itu, lanjut Anas, Kementerian PAN-RB berkonsultasi dan mendapat banyak masukan dari komisi terkait di DPR dan DPD.
"Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD, karena beliau-beliau juga punya concern terhadap masalah ini," ujar Anas.
Anas memaparkan, terdapat sejumlah opsi yang saat ini masih diperdalam. "Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional," ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
"Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,"tutur Anas.
Reformasi Birokrasi Tematik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan titah khusus kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrat (MenPAN-RB) Azwar Anas untuk segera membereskan masalah karyawan honorer. Apalagi jumlah karyawan honorer jumlahnya sangat membludak di instansi-instansi pemerintahan.
Titah ini diberikan Jokowi setelah mendapatkan laporan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) soal nasib karyawan honorer. Saat ini menurutnya Kemenpan-RB sedang menyiapkan jalan tengah terbaik bagi masalah pekerja honorer di instansi pemerintah.
"Saya tadi pagi sudah minta ke Menpan-RB, urusan itu masih digodok tapi saya minta dicarikan jalan tengah yang baik. Ada yang ribuan bahkan ratusan, ada angka yang perlu dipikirkan bersama," kata Jokowi saat membuka Rakornas APPSI 2023, Kamis(23/2/2023). Dtc