Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar secara serius dan berkomitmen dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika.
Sebagai langkah awal menuju ke arah tersebut, maka warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Siantar mengikuti program rehabilitasi sosial bagi yang sudah memenuhi syarat.
Progran rehabiltasi sosial dibuka secara resmi pada Kamis (23/2/2023) di Lapangan Lapas Narkotika Siantar, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sebanyak 100 warga binaan yang telah memenuhi syarat, akan mengikuti program rehabilitasi selama 6 bulan ke depan.
Kepala Lapas Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang, dalam keterangannya Jumat (24/2/2023) menyampaikan pelaksanaan pembukaan rehabilitasi sosial bagi warga binaan, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Siantar dalam memberantas penyalahgunaan narkotika hingga ke akar -akar nya.
Pada pembukaan rogram rehabilitasi sosial, sambung Ucok Sinabang, dipimpin langsung Kepala Lapas, Robinson Peranginangin beserta pejabat struktural, serta dihadiri Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun dan Yayasan Medan Plus. "Itu semua kami lakukan, sebagai suatu tonggak pembuka resmi pengadaan program rehabilitasi bagi warga binaan dan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika," jelas Ucok Sinabang.
Pembukaan komitmen rehabitlasi ini diresmikan dan ditandai dengan adanya penandatangan MOU pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan Pihak Yayasan Medan Plus. Kegiatan ini diperkuat dengan kehadiran Kepala BNNK Simalungun yang turut menghadiri acara pembukaan rehabilitasi.
"Dengan resmi dibuka program rehabilitasi sosial, maka diharapkan warga binaan yang mengikuti akan benar -benar pulih kembali dan terhindar dari dampak penyalahgunaan narkotika," kata Ucok Sinabang.