Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Verifikasi faktual tahap I dukungan Bakal calon (Bacalon) Anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Dairi dan atau PPS kelurahan/desa akan berakhir pada 26 Februari 2023.
"Pada tanggal 26 Februari 2023 atau dua hari lagi, verifikasi faktual tahap pertama yang kami lakukan akan berakhir sesuai tahapan," kata Asih Firmansyah Solin, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Dairi, Jumat (24/2/2023).
Dengan akan berakhirnya verifikasi faktual tahap I tersebut, maka di sisa waktu apabila ada pendukung Bacalon yang tidak bisa ditemui oleh petugas KPU dan PPS saat dilakukan verfak, masih ada waktu dua hari lagi untuk dilakukan verifikasi, baik dikumpulkan maupun melalui video call dan rekaman video.
Dimana Bacalon DPD RI dan LO (liaison officer) atau penghubung
bisa mengumpulkan pendukungnya ataupun KPU Dairi melakukan video call (untuk memastikan KPU atau PPS bertatap muka langsung, maupun rekaman video (menunjukan identitas diri) dan dukungan kepada Bacalon.
"Dengan video call atau rekaman video, pendukung Bacalon dapat menunjukan identitas diri dan dukungan Bacalon DPD RI," sebut Asih.
Disebutkan Asih, dari 26 orang Bacalon Anggota DPD RI yang lulus verifikasi administrasi hanya 25 Bacalon yang memiliki pendukung di Kabupaten Dairi, yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual tahap I.
"Terhadap pendukung ini yang kami lakukan verivikasi vaktual untuk mencocokan identitas diri dan memastikan dukungannya kepada Bacalon DPD RI," ujarnya.
Setelah berakhirnya nanti verifikasi faktual tahap I, maka Bacalon masih bisa melakukan perbaikan syarat dukungan Bacalon DPD RI dimasa perbaikan syarat dukungan.
"Jadi kalau ada persyaratan yang kurang harus ditambah atau dipenuhi sehingga bisa menjadi peserta Pemilu 2024," ujarnya.