Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sat Reskrim Polres Dairi telah mengamankan satu orang tersangka pengeroyokan terhadap korban, Vresley Maringga (21) warga Jalan Ringroad, Desa Huta Rakyat, Kecamatan, Sidikalang, Kabupaten Dairi.
"Satu orang tersangka pengeroyokan telah kami amankan dan masih kami mintai keterangan," kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Selasa (28/2/2023).
Untuk tersangka yang diamankan berinisial KOS alias KS (22) warga Dusun Juma Sianak, Desa Huta Rakyat, Sidikalang, Kabupaten Dairi.
BACA JUGA: Hendak Melerai Keributan, Vresley Maringga Malah Dikeroyok Warga Hingga Babak Belur
"Satu orang tersangka berinisial KOS sudah kami amankan dalam kasus pengeroyokan itu," ucap Rismanto.
Disebutkan Rismanto, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta rekomendasi hasil gelar perkara, bahwa pengeroyokan secara bersama-sama yang dilakukan pelaku berinisial KOS telah memenuhi tiga alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka sesuai ketentuan Pasal 184 dari KUHAP, yakni keterangan saksi, Ver sebagai Surat, dan petunjuk yang diperoleh dari persesuaian diantara alat bukti," sebut Rismanto.
BACA JUGA: Anak Pemilik Tempat Hiburan Malam di Dairi Babak Belur Dikeroyok Warga yang Minta Tutup
Berdasarkan alat bukti itu, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka KOS di daerah Pancur Nauli, Desa Huta Rakyat, Sidikalang, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara RI.
"Untuk pasal yang dipersangkakan adalah 170 ayat (2) ke 2e subs padal 351 ayat (2) dari KUHPidana yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum atau penganiayaan. Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan penahanan," terang Rismanto.
Saat ini penyidik Sat Reskrim juga masih mengumpulkan alat bukti terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang turut melakukan kekerasan terhadap korban.
BACA JUGA: Ganggu Kenyamanan, Warga Desa Huta Rakyat Dairi Datangi Tempat Hiburan Malam Minta Tutup
Dengan kejadian itu, Rismanto pun mengimbauan kepada masyarakat agar lebih dapat mengendalikan diri dalam setiap permasalahan yang dihadapi. Masalah kecil dapat menjadi besar apabila disikapi dengan emosional.
"Konsekuensinya adalah sanksi pidana yang akan merugikan diri Sendiri," tandasnya.