Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menanggapi berhembusnya isu dugaan kutipan uang dalam pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, Selasa (21/02/2023).
Ombudsman berpendapat agar tidak menjadi isu liar, sebaiknya ASN ataupun masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kutipan uang itu, segera melapor ke Kepolisan.
"Dugaan kutipan dalam mutasi jabatan di pemerintahan adalah hal yang sangat sulit dibuktikan. Karena itu kita meminta ada masyarakat yang melapor kepada lembaga yang berkompeten untuk menyelidiki," ujar Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, di Medan, Rabu (01/03/2023).
BACA JUGA: Duh! Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Lantik Pejabat Pemprov Sumut yang Pernah Terkena OTT
Selain ke Kepolisian ataupun aparat yang berwenang, dugaan kutipan uang juga bisa disampaikan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, ataupun ke lembaga internal seperti Inspektorat atau ke Tim Saber Pungli dan Ombudsman Perwakilan Sumut.
"Bisa saja melapor langsung ke gubernur. Karena saya yakin gubernur tidak tau menahu soal ini, bisa saja ada oknum yang bermain. Bisa juga lapor ke pihak Tim Saber Pungli atau silakan lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut," ujar Abyadi.
"Di Ombudsman, identitas pelapor bisa dirahasiakan. Tapi, kita minta agar punya bukti bahwa terjadi kutipan. Jangan asal menuduh. bagi masyarakat yang kira kira memiliki bukti awal, silakan buat laporan ke Ombudsman. Nama dan identitas laporan bisa dirahasiakan sesuai UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI," sambung Abyadi.
BACA JUGA: Ratusan ASN Nonjob, Pemprov Sumut Dilanda Gelombang Protes, Mau Ngadu ke KASN
Namun sebagai langkah awal, Inspektorat Pemprov Sumut harus melakukan langkah penyelidikan. "Saya kira, penting Inspektorat lakukan peyelidikan terlebih dahulu," sebut Abyadi.
Sebelumnya dugaan kutipan uang itu berhembus dari lingkungan Pemprov Sumut itu sendiri. Disebutkan bahwa dalam pelantikan 911 pejabat itu, diduga tidak terlepas dari kutipan uang.
Sayangnya, sejumlah oknum ASN Pemprov Sumut, memilih bungkam alias enggan saat wartawan menanyakan kesediannya berbicara langsung di publik.
BACA JUGA: Pelantikan Eselon III dan IV Pemprov Sumut Diterpa Isu Kutipan Uang, Ini Kata Kepala BKD
"Ada isu kuat ke arah sana bang (kutipan uang), begitu yang beredar di antara ASN ini. Terindikasi kuat ya, tapi memang buktinya ini yang tak ada," ujar seorang sumber, Senin (27/02/2023).
Sumber tersebut mencontohkan isu kutipan uang itu diduga terjadi di OPD yang umumnya memiliki banyak anggaran pembangunan.
"Sampai jam 3 pagi loh mereka (BKD) ngurusin ini, ya itu tadi mengindikasikan adanya utak-atik nama yang mau dilantik, ya karena dugaan uang tadi," sebutnya.
BACA JUGA: Pejabat Meninggal-Pensiun 'Dilantik', Kepala BKD Sumut Minta OPD Perbaharui Data Kepegawaian
Namun Kepala Badan Kepegawaian Daearah (BKD) Sumut, Safruddin, tegas membantah bahwa ada pengutipan dalam pelantikan 911 pejabat eselon itu. Safruddin menggaransi, hal seperti itu tidak akan terjadi di BKD Sumut.
"Kalau pengutipan, saya garansi tidak ada, di BKD sama sekali gak ada," kata Safruddin, di Cafe Sri Kandi, Jalan Samanhudi, Medan, Senin (27/02/2023).
Kepala BKD Safruddin mengatakan, pejabat yang memiliki wewenang dalam proses jabatan hanya 4 orang. Pertama dirinya sebagai kepala BKD, Karim Kabid Mutasi BKD Sumut, Irfan Kasubbid BKD Sumut dan Agung sebagai operator.
BACA JUGA: Ngebut Lantik Pejabat karena Maret 2023 Tak Boleh Lagi, Edy Rahmayadi: Saya Gubernur Itu 5 Tahun!
"Makanya saya yakin saya bisa kontrol ini yang empat ini, tidak permainan kalau pendekatan lain yang sifatnya non teknis di kepegawaian," ungkapnya.
Namun demikian, Safruddin tidak bisa menjamin bahwa ada pengutipan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. "Kalau di Dinas Itu gak tau saya," ujarnya.