Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolangit. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyerahkan program bantuan asuransi nelayan, Jumat (3/3/2023).
Untuk tahap pertama, Gubsu menyerahkan bantuan asuransi nelayan itu kepada para kepala daerah (KDh) di kawasan pantai timur Sumut.
Proses penyerahan bantuan asuransi nelayan itu dilakukan dalam acara Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kawasan Pantai Timur yang diselenggarakan di The Hills, Sibolangit, Deli Serdang.
Sejumlah KDh yang menerima bantuan asuransi nelayan itu seperti Bupati Batubara HM Zahir, Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan, dan lainnya.
Saat proses penyerahan bantuan itu Gubsu didampingi Sekda Arief Tri Nugroho dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut Aspan Sofyan Batubara.
Kepala DKP Sumut Aspan Sofyan Batubara melalui Kepala Bidang (Kabid) Program DKP Sumut, Jenny Masniari Sinaga, kepada para wartawan merinci tentang asuransi nelayan tersebut.
Kata dia, asuransi nelayan yang diberikan kepada para KDh di kawasan pantai timur itu telah melui proses tender yang diikuti banyak perusahaan asuransi.
"Yang menang adalah Asuransi Ramayana, dengan sejumlah pertanggungan yang diterima oleh nelayan," kata Jenny Masniari Sinaga.
Kata dai, adapun jenis pertanggungan yang dapat diperoleh oleh peserta asuransi nelayan antara lain santunan
kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan yang berujung kematian.
Di sini, kata Jenny, keluarga nelayan sebagai ahli waris bakal mendapatkan sebesar Rp 200 juta.
Berikutnya santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan yang juga berujung pada kematian.
"Ahlo waris mendapatkan santunan sebesar Rp 100 juta," ujar Jenny.
Lalu santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan dan akhirnya meninggal secara alami atau selain kecelakaan.
"Kalau yang ini santunannya sebanyak Rp 15 juta," ucap Jenny.
Selanjutnya adalah cacat tetap keseluruhan (100 persen) atau sebagian mendapatkan santunan maksimal sebesar Rp 100 juta.
Lalu, ia bilang, di asuransi itu ada biaya perawatan atau pengobatan sebesar maksimal Rp 20 juta.
Dengan program ini, Jenny menegaskan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui DKP Sumut akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Hal ini, kata dia, dilakukan dalam rangka pembangunan di sektor kelautan dan perikanan.
"Diharapkan dengan adanya program ini, dapat meningkatkan semangat nelayan untuk bekerja dan kesadaran nelayan terhadap perlindungan diri sendiri," tegas Jenny Masniari Sinaga, Kabid Program DKP Sumut.