Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Dairi. Pembunuhan di Dusun Kuta Kelep, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi yang menewaskan Perian Hutapea (40) ternyata motifnya gara-gara sakit hati. Pelaku JS (33), dendam lama kepada korban.
"Motif Pembunuhan ini adalah dendam lama antara pelaku dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Senin (6/3/2023).
Disebutkan Rismanto, pelaku berinisial JS merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2022, yakni percobaan pembunuhan terhadap korban Perian Hutapea. Hanya saja nyawa korban masih selamat saat itu.
BACA JUGA: Pembunuh Perian Hutapea di Tigalingga Ditangkap Sat Reskrim Polres Dairi di Perladangan
"Pelaku pun sempat ditangkap dan dipenjara di Rutan Klas II B Sidikalang lebih kurang sekitar 9 bulan," sebut Rismanto.
Namun, setelah keluar dari penjara pelaku rupanya masih dendam dengan korban, dan mengulangi lagi perbuatannya membunuh korban.
"Korban pun tewas saat dibawa ke Puskesmas Tigalingga, karena mengalami luka yang parah," ujarnya.
BACA JUGA: Geger! Ferian Hutapea Tewas Dibunuh di Tigalingga Dairi
Pembunuhan Berencana
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 Sub 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Kuta Kelep Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dari digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi di dekat salah satu warung di Jalan Nasional Sidikalang -Tigalingga, Senin (6/3/2023).
Dalam peristiwa pembunuhan tersebut, korban sempat dilarikan ke Puskesmas. Namun nyawanya tak terselamatkan.
BACA JUGA: Penikaman Brutal di Siborongborong Taput, 1 Tewas 2 Luka
Pelaku berinisial JS yang melarikan diri ke areal perladangan akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Dairi dan Polsek Tigalingga yang dipimpin Wakapolres Kompol Deny Boy Panggabean.
Pelaku sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Dairi dan masih dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.