Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Mulai 7 Maret 2023 ini dijalankan program subsidi tepat perluasan full cycle (penerapan program subsidi tepat secara menyeluruh) di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Dairi.
Untuk itu pemerintah berharap masyarakat pemilik kendaraan (mobil) konsumen Pertamina untuk mendaftarkan kendaraan masing-masing ke aplikasi milik Pertamina.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kanit Ekonomi, Aipda Fresnel Manik menjelaskan, ada dua cara untuk pendaftar agar masyarakat bisa mendapat subsidi BBM jenis solar.
Pertama, mendaftarkan diri sendiri dengan mendownload aplikasi My Pertamina. Selanjutnya mempersiapkan identitas diri, seperti KTP dan perlengkapan kendaraan, seperti STNK dan foto kendaraan.
Nanti di sana akan dipandu oleh aplikasi tersebut, caranya sangat muda. Setelah nanti melakukan pendaftaran dengan memasukan email dan nomor handphone, data itu dikirim ke Pertamina.
"Setelah diverifikasi dan data kita dinyatakan lengkap oleh pihak Pertamina, kita akan mendapatkan key barcode, dan itu yang akan digunakan dan ditunjukan setiap membeli BBM bersubsidi di SPBU," sebut Fresnel.
Kemudian cara kedua adalah, dengan mendaftar langsung ke loket pendaftaran di setiap SPBU. Di sana nanti masyarkat akah dipandu dengan cara yang sama oleh petugas yang disediakan pihak SPBU.
Syaratnya membawa KTP dan STNK serta kendaraan yang akan didaftar. Nanti setelah kendaraan di foto dan cocokan, selanjutnya datanya dikirim ke Pertamina.
Setelah diverifikasi pihak Pertamina, akan tertera apakah kendaraan tersebut berhak atau tidak mendapatkan subsidi BBM. Nanti juga akan ditentukan berapa banyak subsidi BBM yang akan didapat setiap hari.
"Begitulah proses pendaftaran My Pertamina. Itu wajib dan harus, karena ini akan berakhir pada bulan Maret 2023," ujarnya.
Setelah selesai waktu pendaftaran ini, maka masyarakat yang tidak mendaftarkan kendaraannya tidak bisa lagi mengisi dan membeli BBM bersubsidi di SPBU.
"Bagi masyarakat yang tidak mendaftarkan kendaraanya, tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi di SPBU," terangnya.
Menurut Fresnel, setiap kendaraan itu berbeda-bena nomor plat kendaraannya, maka setiap orang diperbolehkan mendaftarkan lebih dari satu kendaraannya.
"Nanti yang akan melakukan verifikasi adalah Pertamina. Apakah kendaraan yang lebih dari satu dimiliki orang tersebut semuanya bisa mendapat subsidi BBM atau tidak," ungkapnya.
Pemilik angkutan umum juga bisa mendaftar melalui persatuan kendaraan seperti Organda atau lainnya. Nanti pihak Pertamina akan melihat apakah seluruh kendaraan bisa mendapatkan BBM bersubsidi solar.
"Begitu juga alat mesin pertanian yang digunakan masyarakat juga bisa didaftarkan untuk mendapatkan subsidi BBM," kata Fresnel.
Peraturan sebelumnya yang sudah disosialisasikan, kalau mobil mewah tidak boleh mendaftar sebagai penerima subsidi, tapi sekarang diperbolehkan mendatar. Nanti yang menafsirkan pihak My Pertamina.
"Kalau pihak My Pertamina bilang berhak mendapatkan subsidi maka berhak. Namun, kalau tidak, ya tidak," tandasnya.