Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Plt Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Cabang Kabupaten Labuhanbatu, Barani Saragih, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) mengusut tuntas dugaan korupsi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu.
PC HIMMAH Labuhanbatu juga meminta Ketua Umum PB Al Washliyah menonaktifkan Basyarul Ulya dari jabatannya sebagai Rektor Univa Labuhanbatu. Hal itu, kata Barani, untuk mempermudah proses hukum. Ini sama saja Basyarul Ulya mencoreng nama besar Al Washliyah.
"Kami minta agar Ketua Umum PB Al Wasliyah menonaktifkan Basyarul Ulya. Selain untuk mempermudah proses hukum, jika dugaan itu benar maka harus dicopot karena mencoreng nama besa Al Washliyah," terang Barani.
BACA JUGA: 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Diperiksa Kejati Sumut, Ini Kasusnya
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu diperiksa terkait dugaan pungli pada bantuan mahasiswa tahun 2022. Mereka diperiksa pada pertengahan Februari 2023.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023.