Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Oknum Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Pinem, Kabupaten Dairi berinisial RSB dan AS dilaporkan ke Polres Dairi.
Oknum Panwascam Tanah Pinem itu dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat keterangan bebas narkoba Panitia Pengawas Pemilu kelurahan/desa (PKD).
Selain pemalsuan surat keterangan bebas narkoba dari RSUD Sidikalang, para PKD juga telah dirugikan, karena untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba, 19 orang PKD dipungut biaya sebesar Rp 300.000 per orang.
"Kalau ditotal uang kerugian kami semua sekitar Rp 5,7 juta," kata Adilicanta Sembiring, salah seorang PKD didampingi kuasa hukumnya Supri Darsono Silalahi dan Abdi Manullang usai membuat laporan.
Disebutkannya, mereka curiga dengan surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan pihak RSUD Sidikalang. Karena mereka tidak pernah sama sekali dilakukan tes urine saat perekrutan PKD.
"Kami heran tidak pernah dites urine, kok kok keluar surat bebas narkoba," ujarnya
Karena curiga surat itu pun selanjutnya dipertanyakan kepada pihak RSUD Sidikalang, dan pihak rumah sakit mengaku tidak pernah mengeluarkan surat bebas narkoba.
"Pihak rumah sakit mengaku tidak pernah mengeluarkan surat bebas narkoba kepada anggota PKD Tanah Pinem," ucap Adilicanta.
Dirinya pun menuding oknum panwascam itu sengaja membuat surat bebas narkoba untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Kuasa hukum korban, Supri Darsono Silalahi dan Abdi Simanullang menyampaikan bahwa surat yang diterima kliennya dan anggota PKD Tanah Pinem merupakan surat palsu.
"Saat kami konfirmasi kepada pihak Rumah RSUD Sidikalang mereka menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Supri.
Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, diketahui ada salah seorang oknum pegawai rumah sakit berinisial PB ikut terlibat dalam pembuatan sura palsu tersebut.
"PB diduga yang membuat format surat kegiatan tes urine, lalu dikirim kepada oknum Panwascam ini. Oleh oknum Panwascam surat itu diperbanyak dan dibagikan kepada 19 orang PKD," sebutnya.
Atas perbutan yang dilakukan oknum Panwascam tersebut, Supri berharap pihak penyidik dapat menindaklanjuti kasus yang merugikan kliennya.
Apalagi sekarang sudah mendekati tahun politik, bagaimana pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan benar, kalau kualitas para pelaksananya seperti ini.
"Untuk itu, kami meminta kepada Polres Dairi untuk mengusut tuntas kasus ini, dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka harus segera di tindak sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.