Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Anggota DPRD Sumut Dapil X Siantar-Simalungun bertemu Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik, Rabu (8/3/2023), di Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Anggota DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, Gusmiyadi dan Mangapul Purba mendengarkan keluhanan masyarakat tentang penolakan konversi teh ke sawit oleh PTPN IV.
Masyarakat hingga saat ini terus menyuarakan penolakan langkah PTPN IV Unit Kebun Sidamanik yang ingin mengonversi tanaman teh ke kelapa sawit.
Bahkan, sebagian lahan HGU BUMN itu sudah ditanami kelapa sawit, seperti kebun di Bah Birong Ulu.
“Kalaulah ini terus berlanjut dan tidak ada kepastian atas apa yang diperjuangkan masyarakat untuk menolak konversi, Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik menegaskan akan menggugat Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga apabila sampai mengeluarkan izin konversi teh ke sawit di kabupaten Simalungun,” kata Ketua Aliansi Gerakan Masyarakat Sidamanik, Sukendro Sidabutar.
Aliansi Masyarakat Sidamanik, lanjut Sukendro Sidabutar berharap DPRD Sumut mengambil peran dan menentang konversi yang akan dilakukan PTPN IV itu.
Legislatif dari Partai NasDem Rony Reynaldo Situmorang memastikan tetap bersama masyarakat Sidamanik. .
"Jadi DPRD Sumut mendukung sepenuhnya langkah apa yang akan dilakukan Aliansi Merakan Masyarakat Sidamanik atas penolakan konversi teh ke sawit," pungkasnya.
Senada dengan Rony, Mangapul Purba yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan juga berpendapat keberadaan PTPN IV tidak diinginkan masyarakat di seputaran kebun teh.