Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Dairi, Ali Marhaban Sitohang melaporkan bendaharanya ke Sat Reskrim Polres Dairi atas dugaan pencucian uang.
Ali Marhaban Sitohang mengaku dirinya tidak mau melaksanakan perjalanan dinas mengantarkan surat ke BPK RI Perwakilan Sumut di Medan, tetapi ditransfer uang untuk biaya perjalan dinas atau SPPD.
"Saya tidak melaksanakan perjalanan dinas, kok ditransfer uang biaya SPPD," kata Ali Marhaban Sitohang usai membuat laporan di SPKT Polres Dairi, didampingi kuasa hukumnya Muhammad Abdi Manullang dan Supri Darsono Silalahi, Kamis (9/3/2023).
Atas transferan uang tersebut dirinya pun keberatan dan mempertanyakan kepada bendahara Kesbangpol berinisial PHM, karena dirinya tidak mau menerima uang itu.
Semua pengelolaan dan penggunaan anggaran negara ada aturannya, dan tidak boleh sembarangan.
"Semua anggaran ada tata cara pengelolaanya, jangan asal mentransfer tanpa ada bukti dan tanda tangan penerimaannya. Jadi saya tidak mau menerima uang itu," ujarnya.
Namun, setelah ditunggu, pihak bendahara tidak ada upaya agar uang yang telah ditransfer ke rekeningnya, bisa ditarik lagi dari rekeningnya.
"Saya sudah buat teguran mengapa uang itu masuk ke rekening saya, karena mereka tahu saya tidak berangkat perjalanan dinas. Tetapi pihak bendara malah mengatakan itu sudah sesuai prosedur," tuturnya
Sementara itu kuasa hukumnya, Muhammad Abdi Manullang mengatakan, masalah ini dilaporkan, karena setelah dianalisa secara hukum diduga ada tindak pidana pencucian uang.
"Tadi telah dijelaskan klien saya, dimana ada satu kegiatan dari Kesbangpol, dan klien saya mengatakan tidak ikut kegiatan tersebut," ujarnya.
Dalam masalah ini, Abdi menemukan kejanggalan. Biasanya setiap ada perjalanan dinas, SPJ dan operasional itu diberikan sebelum kegiatan.
"Anehnya, klien saya sudah mengatakan tidak ikut, tetapi biaya perjalan dinas tetap ditransfer. Biaya itu kan uang negara. Saya selaku kuasa hukum, menjaga agar tidak ada penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran negara melibatkan klien saya," ujarnya.
Menurutnya, sekecil apapun anggaran negara tidak boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan fiktif, Makanya masalah ini dilaporkan ke pihak berwajib.
"Masalah ini d laporkan, karena saya tidak mau klien saya namanya dibawa-bawa dalam kegiatan fiktif ," ungkapnya.
Ditambahkannya, agar kasus ini terang benderang, Abdi meminta kepada pihak Polres Dairi melakukan pemanggilan terhadap terlapor, agar maslah ini dapat terselesaikan.
"Kami meminta pihak kepolisian segera memangil pihak terlapor, sehingga masalah ini dapat terselesaikan," harapnya.